Kejaksaan Dampingi Pengamanan Aset dan Tagih Pajak Nunggak Milik Pemkot Samarinda

Kejaksaan Dampingi Pengamanan Aset dan Tagih Pajak Nunggak Milik Pemkot Samarinda

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Dalam perjumpaannya dengan jajaran Pemkot Samarinda, Jumat (19/3/2021) pagi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Heru Widarmoko menyampaikan komitmen. Korps Adhyaksa siap meningkatkan sinergi dalam problem solving di Kota Tepian.

Dua hal yang menjadi poin penting pembahasan kedua belah pihak di kantor kejaksaan. Yakni pengamanan aset-aset pemerintah daerah dan progres penagihan pajak-pajak tertunda. "Kita nanti akan ada rapat bersama. Untuk membicarakan lebih lanjut inventarisasi aset dan penagihan pajak-pajak yang nunggak," ujar Heru Widarmoko, usai menerima rombongan yang dipimpin wali kota dan wakil wali kota Samarinda. Ia mengatakan, kejaksaan dan Pemkot akan memperkuat kerja sama dalam dua hal tersebut. Untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) kota Samarinda. Menurutnya, PAD Samarinda masih terlalu kecil. Sehingga program pembangunan justru lebih banyak menggunakan dana transfer pemerintah pusat. "Nanti kita optimalkan membantu. Agar PAD kita bisa lebih besar lagi," imbuhnya. Rencana tersebut, kata dia, akan segera dieksekusi setalah dilakukan inventarisasi. Dalam problem solving, dua institusi negara akan berfokus pada mencari solusi penyelesaian masalah. "Intinya itu. Jadi nanti lebih aktif jaksa pengacara negara untuk mendampingi," pungkas Heru. (das/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: