Bupati Kubar: Ke Mana Larinya CSR Tambang?

Bupati Kubar: Ke Mana Larinya CSR Tambang?

KUTAI BARAT, nomorsatukaltim.com – Pemerintah Kutai Barat mengalami kesulitan mengawasi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah itu. Padahal, kabupaten itu banyak mengeluarkan konsesi untuk pertambangan batu bara.

“Karena semua kewenangan berpindah ke pemerintah provinsi,” jelas Bupati Kubar, FX Yapan di Sendawar, Kamis (18/3/2021). CSR diatur dalam Pasal 74 ayat (4), PP No. 47/2012 yang merupakan amanat langsung Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pada beleid itu terungkap bahwa CSR merupakan kewajiban bagi perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam. Bupati mengatakan, CSR merupakan di antara bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat sekitarnya yang terdampak langsung maupun tidak langsung. Untuk itu, Pemkab Kubar akan membentuk tim pengawas CSR. “Saya pertanyakan CSR perusahaan yang beroperasi di Kubar. Pembentukan tim pengawas menggandeng Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim,” tegasnya. Bupati menjelaskan, selama ini Pemkab Kubar tidak mengetahui berapa jumlah dana CSR perusahaan se-Kubar. Bahkan terkait apakah sudah terealisasi atau belum, juga masih abu-abu. “Pemkab Kubar  tidak tahu. Saya katakan, selama ini hampir tidak jelas program CSR dari perusahaan se-Kubar,” bebernya. Yapan merinci, hingga saat ini di Kubar  ada 10 kecamatan  yang memiliki area konsesi tambang batu bara aktif. Dikelola oleh puluhan perusahaan. “Setiap tahun ribuan ton batu bara keluar dari bumi Kubar. Jadi harus jelas CSR-nya bagi masyarakat sekitarnya,” tuturnya. Bupati berharap jika kompensasi CSR  itu jelas, maka dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar tambang atau sekitar perusahaan. Perusahaan kata dia, jangan hanya mau cari untung, tapi tak mau memperhatikan kesejahteraan masyarakat. “Perusahaan harus bertanggung jawab. CSR itu  mampu untuk membangun bidang pendidikan, kesehatan maupun pertanian. Utama bagi masyarakat sekitar perusahaan,” pungkasnya. (imy/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: