Tunggu Edaran Resmi

Tunggu Edaran Resmi

TANJUNG REDEB, DISWAY – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan lampu hijau mudik lebaran tahun 2021. Kendati demikian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Abdurrahman masih menunggu surat edaran resmi. Apakah mekanisme mudik diatur atau tidak?

Selain itu, perkembangan kasus terkonfirmasi COVID-19 akan menjadi pertimbangan. Mengingat, klaster perjalanan cukup mendominasi penambahan kasus di Bumi Batiwakkal. “Kami akan menunggu perkembangan selanjutnya. Jika sudah ada, daerah tinggal menyesuaikan. Apalagi pandemik belum bisa diprediksi. Pertengahan jalan bisa saja izin mudik ditarik kembali,” katanya kepada Disway Berau, Rabu (17/3). Menurutnya, izin mudik harus menyesuaikan kondisi perkembangan COVID-19. Hanya diberikan minimal daerah berstatus zona kuning, dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Baik perjalanan darat hingga udara. “Pun diizinkan, jangan terlena. Karena pandemik belum berakhir dan terus bermutasi,” bebernya. Komisi III DPRD Berau, H Saga menyampaikan, Pemkab Berau jangan terlena dengan kebijakan izin mudik lebaran. Salah mengambil kebijakan, berdampak pada mengendurnya protokol kesehatan. Sehingga, perlu pertimbangan dengan menengok beberapa aspek. Terutama sumber penularan COVID-19 di Kabupaten Berau. “Kita lihat penerapan prokes sekarang, masih banyak masyarakat tidak patuh. Takutnya arus mudik pasca lebaran, malah membawa virus masuk kembali. Ini yang dikhawatirkan,” ucapnya. Pun kebijakan izin mudik diberlakukan, Saga meminta Pemkab Berau mempersiapkan protokol kesehatan super ketat di setiap pintu masuk Kabupaten Berau. Bila Perlu, dilakukan rapid Antigen ulang, meski telah memiliki suat keterangan bebas COVID-19. “Saya harap, pemerintah mempertimbangkan dengan matang, sebelum mengambil kebijakan itu. Jika belum bisa mengatasi COVID-19, lebih baik jangan diterapkan,” pungkasnya. */DEW/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: