Ketua DPRD Kutim Plototi Dana Hibah

Ketua DPRD Kutim Plototi Dana Hibah

Kutim, Nomorsatukaltim.com - Dana Hibah yang masuk dalam APBD Kutai Timur (Kutim) hanya sebesar Rp 30 miliar. Tetapi jumlah pemohon dana hibah justru mencapai Rp 97 miliar. DPRD Kutim pun langsung menyoroti masalah ini. Dianggap terlalu gemuk, besaran dana diminta untuk diciutkan.

Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan, besaran dana hibah tahun ini memang menurun dari tahun lalu. Jika sebelumnya menembus Rp 60 miliar, tahun ini hanya berkisar Rp 30 miliar saja. DPRD pun meminta agar Bagian Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kutim bisa mengatur ulang besaran dana hibah tersebut. “Saya minta, yang didahulukan adalah dana hibah yang memang dikeluarkan saban tahun. Seperti untuk kejaksaan dan kepolisian untuk menanggung biaya makan tahanan,” ucap Joni. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini juga meminta jika lembaga yang mengajukan hibah ditinjau ulang. Apakah dari 86 lembaga yang meminta dana hibah tersebut aktif atau tidak. Sehingga, perlu ada verifikasi administrasi terhadap tiap lembaga. “Itupun jumlahnya harus bisa dikurangi. Agar bisa terbagi-bagi dengan merata,” bebernya. Ia menjelaskan kenapa dana hibah ini terjadi penurunan. Penyebabnya karena pemerintah wajib untuk menyiapkan anggaran pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Anggaran tersebut harus dialokasikan khusus dan tidak boleh diganggu gugat. Sehingga membuat beberapa pos anggaran ada yang terpotong. “Makanya dana hibah ini harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Apalagi APBD Kutim juga turun, makanya tahun depan hibah lebih sedikit,” bebernya. Dana hibah ini memang berbeda dengan bantuan sosial (bansos). Jika bansos bisa saja bantuan yang diberikan berbentuk barang. Sementara dana hibah bentuknya adalah uang tunai. Oleh karena itu dirinya berharap lembaga yang menerima hibah memang layak. Bukan sekedar organisasi yang memajang nama semata. “Makanya saya minta ada verifikasi. Kalau tidak ada kerjanya di lapangan, jangan diberi dana hibah,” tegasnya. Untuk itu ia meminta agar Pemkab Kutim bisa melakukan beberapa langkah. Pertama mendahulukan hibah untuk organisasi yang perlu dibantu tiap tahun. Kemudian, untuk lembaga lainnya wajib dilakukan verifikasi administrasi. Selanjutnya besaran dana yang digelontorkan harus bisa disesuaikan ulang. “Jadi angkanya tidak mencapai Rp 97 miliar. Maka saya minta seperti tadi, biar terbagi merata,” tandasnya. (adv/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: