Ramadhani Harap Hasil Reses Bisa Diakomodir Pemkab

Ramadhani Harap Hasil Reses Bisa Diakomodir Pemkab

Kutim, nomorsatukaltim.com - Aspirasi yang dihimpun anggota DPRD saat melakukan reses, telah disampaikan kepada eksekutif. Selanjutnya akan ditindak lanjuti sebagai usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ramadhani berharap hasil reses tersebut benar-benar diakomodir dalam RKPD. Pasalnya reses yang dilakukan benar-benar hasil aspirasi langsung dari masyarakat. “Saya berharap, harusnya pemerintah eksekutif itu bisa menampung. Kalau bisa pemerintah mengambil usulan dari kami, karena kami yang menerima usulan itu langsung dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (16/3) siang. Dia menekankan hal tersebut sebagai poin penting yang harus menjadi perhatian oleh pemerintah daerah, sebab usulan yang dihimpun saat reses, benar-benar aspirasi masyarakat yang diterima secara langsung. Sementara pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kata dia, hanya menerima data dari RT, desa, camat yang dibahas dalam Musrenbang. “Kadang-kadang ada usulan tidak masuk (Musrenbang), yang masuk itu lewat kami, langsung komunikasi dengan kami. Terutama jalan dan drainase, banyak drainase-drainase yang dangkal dan buntu,” tutur Legislator PPP ini. (adv/bct)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: