Sosper Pajak Membantu Pemerintah

Sosper Pajak Membantu Pemerintah

Samarinda, Nomorsatukaltim.com– Sosialisasi Peraturan Daerah yang baru pertama kali dilakukan 55 anggota DPRD Kaltim banyak mendapatkan respons. Mulai dari yang pro maupun kontra. Karena dinilai kurang maksimal.

 

Namun ada sebagian anggota dewan yang mengapresiasi sosper (sosialisasi peraturan) tersebut. Misalnya edukasi tentang pajak. Selain memberikan edukasi tentang pajak kepada masyarakat, sekaligus sebagai ajang silaturahmi dengan konstituen tambahan selain reses.

  Salah satu anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Nidya Listyono, sangat mengapresiasi sosper tersebut. Karena turut membantu Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berpajak. Serta meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya pajak kendaraan bermotor.   “Kita sudah melaksanakan sosialisasi peraturan daerah tentang pajak UU Tahun 2019. Masyarakat harus tahu banyak kemudahan yang dilakukan oleh Bapenda melalui payment payment point, yang sudah dibuka di seluruh pelosok Kaltim,”ujar Tyo sapaan karibnya, Jumat (12/3) siang.   Artinya membayar pajak saat ini sangat gampang. Terkait kenaikkan pajak kendaraan bermotor, di Kaltim masih di bawah daerah lain. Kaltim masih menerapkan pajak 1,75 persen. Kalau DKI sudah 2 persen. Sehingga diharapkan mobil yang berplat luar harus segera diubah menjadi plat Kaltim.   “Sehingga kita menggunakan mobilnya di Kaltim bayar pajaknya juga harus di Kaltim. Karena sekarang sudah banyak kemudahan untuk membayar pajak. Harapan saya dengan adanya sosper ini masyarakat akan lebih tahu lagi tentang perda pajak sehingga pendapatan asli daerah semakin meningkat,” imbuhnya.   Menurut Tyo, kegiatan Sosper ini sangat efektif. Sehingga masyarakat lebih paham pajak. Selain memberikan nilai plus yakni menambah waktu untuk bertemu dan silaturahmi dengan konstituen. (adv/top/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: