Holding Panas Bumi Tak Bisa Gunakan Dana dari Pemerintah

Holding Panas Bumi Tak Bisa Gunakan Dana dari Pemerintah

Jakarta, Nomorsatukaltim.com – Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk holding panas bumi disambut baik banyak pihak. Holding membentuk entitas baru yang terbesar untuk urusan panas bumi di level internasional.

Namun, akan ada konsekuensi yang harus diterima holding. Karena kemungkinan pendanaan pemerintah tidak akan bisa dimanfaatkan holding panas bumi. Apalagi ada rencana holding untuk melantai di bursa atau Initial Public Offering (IPO). Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Heri Setiawan menyatakan, apabila strukturnya menghilangkan status BUMN, maka pendanaan pemerintah akan hilang seperti fasilitas Subsidiary Loan Agreement (SLA). “Penjaminan direct lending itu akan hilang,” kata Heri di sela diskusi virtual, Kamis (11/3). Menurut Heri, penyerahan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang selama ini diberikan ke BUMN juga harus dipastikam lebih awal jika ada holding. “Apakah statusnya akan dikembalikan? Karena statusnya, kalau anak usaha atau cucu, tidak akan di-treat sebagai BUMN,” ungkap Heri. Ia menjelaskan, saat ini kajian pembentukan holding masih berlangsung. Termasuk melibatkan Kementerian Keuangan. Karena sedang dilihat struktur pembiayaan panas bumi ke depan. “PLTP ini kan memang risikonya besar. Ini kapasitasnya jadi besar. Proses sedang berjalan. Salah satunya kami ikut urun rembuk,” katanya. “Pertimbangan aspek risiko APBN dan pertimbangan pengembangan geothermal saat ini sedang kami timbang-timbang. Struktur mana yang optimal. Apakah masih dibutuhkan yang sifatnya komersial atau Bumn yang sifatnya penugasan,” jelas Heri. Ada tiga perusahaan yang disiapkan pemerintah untuk bergabung dan menjadi holding panas bumi. Yang ditargetkan rampung tahun ini. Yakni Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT Geo Dipa Energi serta PT PLN Gas & Geothermal (PLN GG). (de/qn) Sumber: Holding Panas Bumi Tidak Bisa Manfaatkan Pendanaan Negera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: