Tepis Laporan Ijazah ‘Aspal’, Kuasa Hukum RM Angkat Bicara

Tepis Laporan Ijazah ‘Aspal’, Kuasa Hukum RM Angkat Bicara

Laporan dugaan penggunaan ijazah dan gelar sarjana asli tapi palsu (Aspal) membuat Rahmad Mas’ud (RM) gerah. Lewat kuasa hukumnya, ia angkat bicara. Sejumlah bukti dibeber yang menegaskan RM benar-benar meraih gelar sarjananya.

nomorsatukaltim.com - Laporan itu dilayangkan Suriansyah ke Polda Kaltim, Senin (8/3/2021) lalu. Isi laporannya yakni adanya dugaan tindak pidana penggunaan gelar sarjana yang disisipkan di belakang nama RM, saat akan mendaftar dalam Pilkada serentak, 9 Desember 2020 yang lalu. Agus Amri, kuasa hukum RM menyebut, dasar laporan itu adalah sebuah surat yang diberikan kepada Forum Masyarakat Balikpapan (FMB). Isinya terkait hasil pertemuan oknum yang melaporkan dugaan tersebut dengan seseorang bernama Wahyudin. Baca juga: Selisik Dugaan Ijazah Palsu Rahmad Mas’ud, MAKI: Tidak Ada yang Janggal "Saudara Wahyudin kita tidak tahu siapa. Kompetensi dia, kapasitasnya apa untuk bisa mendapatkan informasi dari PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi)," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, jalan Syarifuddin Yoes, Jumat (12/3/2021). Pihaknya menepis tudingan itu, dan tegas menyatakan hal tersebut tidak benar. Agus Amri berusaha membuktikan keabsahan ijazah dan gelar sarjana RM yang diterimanya setelah enam tahun kuliah. RM disebut berhasil menyelesaikan kuliahnya 2016 lalu, di Universitas Tridharma atau Untri Balikpapan. Ia merujuk sistem verifikasi ijazah secara elektronik atau SIVIL. Menurutnya, sistem itu dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara terpusat, sehingga memudahkan untuk mencari tahu keabsahan ijazah milik RM. "Nama Rahmad Mas'ud terverifikasi lulus dari Universitas Tridharma, itu ditemukan lulus pada tanggal delapan, bulan delapan, tahun 2016," ungkapnya. Di dalam sistem itu juga menunjukkan, RM lulus sebagai sarjana ekonomi dan memiliki nomor induk mahasiswa. Ia memastikan tidak mungkin ada satu nomor induk yang sama untuk dua orang atau ganda. Selain itu, pihaknya juga sudah mencoba menelusuri kebenaran ijazah tersebut melalui portal PDDIKTI. Hasilnya sama dengan SIVIL, nama RM juga tercantum di portal tersebut. Ada dua nama Rahmad Mas'ud di situ. Untuk jenjang S1 dan S2. Diketahui, RM menyelesaikan gelar masternya di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Baca juga: Dituduh Keluarkan Ijazah Bodong, Rektor Terkejut, RM Membantah "Ini yang ingin kami klarifikasi," ucapnya. Agus Amri juga menunjukkan bukti fisik berupa foto RM berpose bersama temannya di masa penghujung studinya di Untri. "Beliau angkatan tahun 2010. Cukup lama untuk bisa menyelesaikan kuliahnya, butuh enam tahun. Bukan ujug-ujug masuk kuliah kemudian langsung sarjana," urainya. Ia juga berusaha meluruskan isu tentang proses perkuliahan RM yang berhenti di tengah jalan atau drop out (DO) sebelum dinyatakan lulus dari Untri. "Yang saya tahu cuti. Karena istilah DO itu hanya ada universitas negeri, dan sudah kuliah lebih dari tujuh tahun, ya DO," katanya. Dari informasi yang dia terima, RM mengakui cuti kuliah karena kesibukannya bekerja dan berbisnis.  Sehingga waktu kuliahnya juga menjadi cukup lama, yakni mencapai enam tahun kuliah, baru lulus. "Untuk memastikan, silakan dikonfirmasi ke pihak Untri," katanya. Menurutnya pihak kampus memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk menjelaskan hal tersebut secara gamblang, karena menyangkut kredibilitas lembaga pendidikan. "Secara hukum (ijazah dan gelar) itu sah dan benar," tegasnya. Agus Amri menyebut, pihak kuasa hukum RM masih akan mempertimbangkan laporan balik secara resmi kepada pihak kepolisian, setelah berkoordinasi dengan pihak Untri. "Karena di situ ada beberapa pihak. Yang mendapat laporan itu ada tiga nama. Rektor, dekan dan Pak Rahmad sendiri. Tentu saja ini menjadi gangguan buat kami," katanya. Ia merasa nama baik kliennya sudah dicemarkan dan merasa difitnah. Ia berharap para penegak hukum bisa segera mengambil sikap. "Sebenarnya polisi harus mengambil tindakan tanpa harus melapor. Hukum itu enggak boleh dipolitisasi," imbuhnya. Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Noor Thoha membenarkan, dirinya dan Rahmad Mas'ud menjalani proses wisuda bersama-sama setelah lulus dari Untri pada 2016 silam. "Saya sama Pak Rahmad wisudanya bersamaan. Beliau fakultas ekonomi, saya fakultas hukum," ujar Thoha, saat dihubungi, Jumat (12/3/2021) sore. Sepanjang ingatannya, ada satu sosok KPU lainnya yang pernah menjadi teman sekelas Rahmad Mas'ud. "Pak Sunarwiyanto yang dulu jadi komisioner KPU. Sekarang enggak lagi, itu teman satu kuliah Pak Rahmad. Satu fakultas satu kelas," ucapnya. Thoha menyebut, rekannya itu sering bercerita masa-masa perkuliahannya bersama Rahmad Mas'ud. "Artinya kan beliau benar-benar kuliah dan ijazah itu diperoleh sesuai mekanisme perkuliahan itu. Sepanjang yang saya tahu seperti itu," imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, Rektor Untri Balikpapan, Rissetri Dharma Simanjuntak mengaku kaget atas tuduhan mengeluarkan ijazah bodong kepada Wali Kota Balikpapan terpilih, Rahmad Mas’ud. Menurut Rissetri, laporan itu merugikan pihaknya sebagai perguruan tinggi yang mendidik para calon intelektual. Rissetri mengatakan, persoalan itu sudah pernah disorot oleh para pelapor dan tidak terbukti. “Saya sendiri kaget ini, baru tahu tadi malam (Senin, 8 Maret, Red.). Itupun dari para dosen. Jadi saya belum bisa menjawab, karena di situ ada beberapa hal. Kami akan rapat menanggapi (tuduhan) hal ini dengan tim,” ujarnya, Selasa (9/3/2021) lalu. Rissetri menambahkan, ijazah yang dimiliki Rahmad Mas’ud adalah asli dan dapat dipertanggung-jawabkan keabsahannya. Bahkan masyarakat bisa langsung mengecek data tersebut. “Saya katakan itu ijazahnya sah, boleh kita buka (cek),” jelasnya.  (ryn/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: