Rencana Pembentukan BLUD di Tubuh DLH Masih Butuh Kajian

Rencana Pembentukan BLUD di Tubuh DLH Masih Butuh Kajian

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pembentukan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di tubuh organisasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih membutuhkan kajian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Balikpapan Tommy Alfianto menyebut, setidaknya pembentukan BLUD menjadi salah satu opsi model perencanaan perangkat instansi. Yang diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja DLH. Khususnya untuk pelayanan dan kerja sama dengan pihak swasta. Diketahui, pembentukan BLUD sempat diwacanakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Balikpapan, beberapa waktu lalu. Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid menilai BLUD bisa menjadi solusi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah. Kembali ke Tommy, sebelum membentuk BLUD, DLH harus memiliki Unit Pelaksana Tugas (UPT). Yang fokus memberikan pelayanan pengelolaan sampah, sesuai dengan ekspektasi pasar. Seiring kebutuhan industri khususnya swasta yang terus berkembang. "Ini kan soal manajemen keuangan. Intinya akan menjadi semacam semi bisnis," ujarnya, Senin (8/3/2021). Ia mencontohkan pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang bisa memungut sendiri dan menetapkan harga jasa dan pelayanannya sendiri. Jika diterapkan di DLH, maka harapan pengelolaan sampah dilakukan lebih professional. Untuk mengakomodasi kebutuhan mitra kerjanya. Tantangan dan kendala pembentukan BLUD, kata dia, yakni harus merubah atau merevisi peraturan daerah (Perda) yang sudah berjalan. Yakni, Perda 13/2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. "Ini salah satu model. Kita kaji lagi nanti," ujarnya. Rentang waktu realisasi pembentukan BLUD, katanya tergantung dari kinerja konsultan yang dilibatkan dalam membuat kajian. "Mereka harus melihat aset yang ada, kemudian harus melihat jumlah sumber daya manusianya berapa," urainya. Ia optimis jika DLH dibantu konsultan yang kompeten maka realisasinya bisa segera dilakukan. "Kalau kita sendiri yang menghitung, dari sisi kemampuan, terbatas. Mungkin harus dibantu konsultan," terangnya. Contoh BLUD lainnya, kata dia, biasanya diterapkan puskesmas. Akhirnya puskesmas bisa memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat. "Tidak semua puskesmas, tapi ada yang memberi layanan 24 jam, artinya mereka lebih fleksibel dalam mengelola BLUD," katanya. Ia mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPRD Balikpapan dan membahas pembentukan BLUD di tubuh DLH. Setelah beberapa kali pertemuan saat membahas revisi perda. "Saat itu yang kita bahas terkait retribusi. Itu juga perlu suatu menajemen sendiri," katanya. Menurutnya, jumlah petugas DLH di lapangan masih mencukupi untuk memberikan layanan pengangkutan sampah. Namun seiring berkembangnya suatu kota, maka pihaknya juga dituntut meningkatkan kinerja menyesuaikan kebutuhan pelayanan. "Untuk ruas jalan, penyapu jalan juga bertambah. Kemudian jumlah penduduk bertambah terus ini, apa lagi ada IKN (ibu kota negara)," tukasnya. Normalnya, setiap orang menghasilkan 0,72 kilogram sampah per hari, katanya. Namun hasil evaluasinya menunjukkan bahwa jumlah sampah per hari yang diproduksi setiap orang berbeda-beda. "Dengan jumlah penduduk banyak, berarti SDM yang dibutuhkan untuk mengangkut sampah juga bertambah. Butuh strategi lagi kita. Misalnya investasi di peralatan, atau menambah orang. Konsekuensinya kan semua ada," imbuhnya. (ryn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: