Dituduh Keluarkan Ijazah Bodong, Rektor Terkejut, RM Membantah

Dituduh Keluarkan Ijazah Bodong, Rektor Terkejut, RM Membantah

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Rektor Universitas Tridharma (Untri) Balikpapan, Rissetri Dharma Simanjuntak mengaku kaget atas tuduhan mengeluarkan ijazah bodong kepada Wali Kota Balikpapan terpilih, Rahmad Mas’ud.

Menurut Risetri, laporan itu merugikan pihaknya sebagai perguruan tinggi yang mendidik para calon intelektual. Rissetri mengatakan, persoalan itu sudah pernah disorot oleh para pelapor dan tidak terbukti. "Saya sendiri kaget ini, baru tahu tadi malam (kemarin). Itupun dari para dosen. Jadi saya belum bisa menjawab, karena di situ ada beberapa hal. Kami akan rapat menanggapi (tuduhan) hal ini dengan tim," ujarnya, Selasa (9/3/2021). Rissetri menambahkan, ijazah yang dimiliki Rahmad Mas’ud adalah asli dan dapat dipertanggung-jawabkan keabsahannya. Bahkan masyarakat bisa langsung mengecek data tersebut. "Saya katakan itu ijazahnya sah, boleh kita buka (cek)," jelasnya. Pihaknya tentu menyayangkan laporan tersebut lantaran dapat mencemarkan nama baiknya serta nama kampus. Ia khawatir timbul persepsi di masyarakat bahwa ijazah yang didapat mahasiswanya adalah palsu. Merasa dirugikan, pihaknya berencana akan melaporkan balik bila fakultas atau para dekan merasa dirugikan. "Jadi nanti akan kami lihat, kalau dari fakultas saya merasa ada tekanan (dirugikan) terus dia tuntut balik, ya kami tuntut balik. Tapi kan kami lihat dulu. Karena jangan sampai mahasiswa saya dianggap beli ijazah," tambahnya. Saat ini pihaknya akan memanggil seluruh fakultas dan manajemen kampus yang terlibat dalam hal ini untuk menyiapkan bukti-bukti beserta data guna membantah tudingan itu. Meski begitu hingga saat ini pihaknya belum ada dipanggil oleh penyidik Polda Kaltim untuk dimintai keterangan. "Oh siap dipanggil. Insyaallah dalam minggu ini akan saya panggil semua fakultas, yang kemarin menghadapi. Otomatis dasar dari tim dan hasil verifikasi kami siapkan. Saat ini belum ada panggilan," ujarnya. Ditanya apa langkah kedepannya setelah ini, Rissetri mengaku belum bisa menjawabnya. Pihaknya masih menunggu permasalahan awal ini selesai baru bisa ditentukan apakah pihaknya akan melapor balik atau tidak. "Saya belum bisa menjawab itu, kita selesaikan masalah awal ini dulu, bagaimana kedepannya nanti itu kita rembukkan dulu," tutupnya.

DILAPORKAN KE POLDA

Pada Senin (8/3/2021), dua orang yang menamakan diri perwakilan kelompok masyarakat Balikpapan, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim. Kedatangan mereka untuk melaporkan penggunaan gelar sarjana yang tidak benar oleh Wali Kota Balikpapan Terpilih, Rahmad Masud. Usai melapor, keduanya menunjukkan surat laporan resmi yang dikeluarkan SPKT Polda Kaltim bernomor: LP /73/V/2021/POLDA KALTIM/SPKT III. Rona Fortuna Siregar dan Suriansyah selaku pelapor mengatakan, selain Rahmad Mas’ud, Rektor dan Dekan kampus Universitas Tridharma Balikpapan juga menjadi terlapor. "Kami berada di SPKT Polda Kaltim melaporkan dugaan tindak pidana penerbitan dan penggunaan gelar sarjana yang tidak benar. Ada tiga orang terlapor, pertama Rissetri Dharma Simanjuntak selaku Rektor Universitas Tridharma Balikpapan, Dra Hj Faridda Mallu M.M selaku Dekan Universitas Tridharma Balikpapan dan H Rahmad Masud selaku Wali Kota Balikpapan terpilih," ujar Rona Fortuna. Menurut Rona, bahwa terlapor I dan terlapor II adalah pihak yang mengeluarkan ijazah, sedangkan terlapor III adalah pengguna dari ijazah tersebut. "Pelaporan kami atas dasar surat dari Dikti Kopertis Wilayah XI Kalsel No: 20/LLII/KM/2021 perihal hasil pemeriksaan di mana berdasarkan hasil penelusuran di Kementerian Pendidikan Layanan Pendidikan Tingkat Wilayah XI di Banjarmasin Kalimantan Selatan ada beberapa poin hasil yang dikeluarkan," jelasnya. "Bahwa benar tidak ditemukannya data masuk mahasiswa atas nama Rahmad Masud di PD Dikti pada daftar mahasiswa baru Tahun 2010/2011. Selanjutnya saudara Wahyudin S.H selaku operator  Universitas Tridharma Balikpapan tidak pernah menginput data mahasiswa tersebut pada tahun akademik 2010/2011 karena tidak ada riwayat Kartu Isian Kartu Rencana Studi atau (KRS) dan tidak ada surat permohonan cuti," tambahnya. Fakta selanjutnya bahwa pada tahun akademik 2011/2012 tidak ada riwayat Kartu Hasil Studi (KHS) atau surat permohonan cuti. "Pada Tahun ajaran 2012/2013 terdapat laporan transaksi kuliah dan pada tahun ajaran 2013/2014 terdapat laporan transaksi aktivitas kuliah dan pada 2014/2015 tidak ada surat permintaan cuti kuliah," ujarnya lagi. Bukti selanjutnya surat dari pihak Dikti Kopertis Wilayah XI Kalsel menyurati kepada Dirjen Dikti Kemendikbud perihal Permohonan Tim EKA Pusat melakukan investigasi adanya dugaan ijazah Palsu atas nama Rahmad Masud. "Dengan bukti dan data yang didapat dari Kopertis Wilayah, jadi ijazah S1 nya ada namun proses mendapatkannya tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Dirjen Dikti," jelasnya. Dia mengatakan bahwa sebelumnya harus melengkapi data terlebih dahulu sehingga laporan tersebut baru dilakukan. "Setelah kami memiliki keyakinan bahwa proses mendapatkan ijazah S1 terlapor III tidak benar maka kami membuat laporan hari ini," tegas Rona yang pada Pilkada lalu dikenal sebagai salah satu motor kotak kosong. Dia menambahkan maksud tujuan pelaporan tersebut sebagai bahan pembelajaran kepada generasi muda agar mendapatkan gelar sesuai dengan aturan. Sementara itu melalui kuasa hukumnya, Agus Amri, Rahmad Mas’ud menyatakan laporan tersebut terburu-buru tanpa diteliti lebih dulu. Ia menyangkal tuduhan yang berdampak pada kredibilitas kliennya sebagai Wali Kota terpilih. "Untuk masalah yang dilaporkan yang menduga ijazah beliau yakni Sarjana Ekonomi di Universitas Tridharma Balikpapan itu Aspal (asli tapi palsu) atau apalah itu, kalau di sisi kita ya bingung juga dengan laporan ini. Harusnya diteliti kembali agar tidak buru-buru, karena menyangkut masalah kredibilitas beliau juga. Tapi karena sudah dilaporkan oleh pihak pelapor yang disebutkan kami menanggapi bahwa tuduhan itu tidak benar," ujarnya Selasa (9/3/2021). Agus mengatakan untuk masalah ijazah yang dimiliki kliennya, bisa dicek langsung kepada pihak kampus. "Sebagai user yang menempuh pendidikan di sana, ya kita bilang bahwa ijazah itu asli. Enggak ada masalah sih di kita. Tapi kalau ada yang mengatakan seperti itu ya tidak masalah," jelasnya. Agus mengatakan tuduhan tersebut harus dapat dipertanggung-jawabkan. "Enggak apa-apa, semua tuduhan harus dibuktikan, semua prasangka tentu harus dipertanggung jawabkan. Tapi yang bisa saya sampaikan bahwa beliau menempuh perkuliahan seperti biasanya seperti normalnya dan pada saatnya harus mendapatkan ijazah sebagai bukti kelulusan. Apalagi sebagai pejabat publik, ya beliau sangat berhati-hati dengan masalah ini. Jadi ya kita bisa bilang kita membantah semua tuduhan itu," tutupnya. (bom/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: