Hari Perempuan Internasional, Kasus Kekerasan Seksual di Balikpapan Masih Tinggi

Hari Perempuan Internasional, Kasus Kekerasan Seksual di Balikpapan Masih Tinggi

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day diperingati tiap 8 Maret. Dalam peringatannya, Senin (8/3/2021), aliansi Gerakan Anti Kekerasan Seksual (Geraks) menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Tuntutan itu dibacakan di Taman Tiga Generasi, Balikpapan Selatan. Humas Geraks, Putri Imania mengatakan, dalam aksinya kali ini, di samping memperingati Hari Perempuan Internasional, juga menyampaikan pada masyarakat bahwa Balikpapan tak lepas dari ancaman predator seksual. "Tahun 2019 itu ada ada 37 kasus, itu yang baru dilaporkan. Dan 2020 itu ada 20 kasus kekerasan seksual, dan kebanyakan dari anak di bawah umur," ujar Putri di sela aksi orasi. Baca juga: Lika-liku RUU PKS: Sudah Mendesak, Belum Tentu Masuk Prolegnas 2021 Lanjut Putri mengatakan, kurun waktu 2018 hingga 2021, selalu ada peningkatan kasus kekerasan seksual. Meski demikian, korbannya tak selalu perempuan. Oleh karenanya, ia pun juga menuntut agar RUU PKS dapat segera disahkan pemerintah. Sebab, menurutnya, korban tak terpenuhi keadilannya. "Dari beberapa korban yang akhirnya hamil karena pemerkosaan, itu harus menanggung untuk membesarkan anaknya," jelasnya. Lebih lanjut, Putri mengatakan payung hukum untuk korban kekerasan seksual belum sepenuhnya berpihak pada korban. Sehingga pada sisi tertentu, ada kemakluman bagi penegak hukum dalam mengadili pelaku. "Misalnya, pelaku belum dipenjara. Terus mereka masih berkeliaran. Belum ada undang-undang pelaku harus dihukum seperti apa," tambahnya. Baca juga: Tak Hanya UU Cipta Kerja, Balikpapan Bergerak Tuntut Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Di akhir, ia pun berharap agar RUU PKS bisa segera disahkan. Karena perencanaannya, bagi Putri, terlampau lama. Untuk diketahui, RUU PKS sendiri sudah dirancang sejak 2010 lalu dan rampung di 2014. Namun tak lantas disahkan. "Kita penginnya sih DPR RI cepat mengesahkan RUU PKS karena ini sangat mendesak sekali. Banyak korban yang belum sampai pada tahap paling akhir, yaitu menang," tutupnya. (bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: