Dewan Minta Diikutsertakan Pengawasan Perusda

Dewan Minta Diikutsertakan Pengawasan Perusda

Samarinda, Nomorsatukaltim.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu meminta Pemprov Kaltim agar melibatkan DPRD. Khususnya pengawasan Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bakti Satya (MBS) dan Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS), menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Komisi II meminta agar dilakukan konsolidasi dan konsultasi terlebih dahulu bersama Pemprov Kaltim. sebelum Perusda menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "Kenapa itu yang kami minta karena pertama adalah Perusda ini kan berubah menjadi Perseroda. Tapi itu kan masih ada campur tangan Pemprov Kaltim. Sehingga itu menjadi bagian tugas kami dalam hal mengawasi baik penambahan modal maupun penyertaan modal perusda," jelas Bahar, Jumat (5/3. Legislator Fraksi PAN ini juga menyebut keputusan Perusda menjadi Perseroda hanya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "Saat pemerintah ingin menambah modalnya lewat RUPS, maka tertera di situ tidak perlu ada konsultasi dengan dewan. Jadi terserah RUPS. Inilah yang menurut kami itu tidak memuat hak pengawasan DPRD," sebutnya. Sehingga, dirinya meminta Pemprov Kaltim untuk melibatkan pengawasan dari Komisi II. Apalagi ketika Perseroda ingin menambah penyertaan modal yang membutuhkan persetujuan dari anggota dewan. Tetapi, jika yang menentukan keputusan hanya RUPS, tanpa ada sama pengawasan dewan, itu akan menjadi permasalahan. "Sebelum RUPS maka pemerintah wajib melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan DPRD. Artinya di dalam konsultasi itu siapa tau ada masukan-masukan dari dewan. Pasti dewan dalam bentuk hak pengawasannya pasti bertanya ini core bisnisnya seperti apa, ini duit yang mau disertakan untuk apa. Kalau pengawasan ini tidak ditambahkan maka tidak ada hak dewan," pungkasnya.(Adv/top/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: