Pemprov Siapkan Aturan
TANJUNG SELOR, DISWAY – Program wajib belajar 16 tahun yang menjadi salah satu program Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang bersama Wakil Gubernur Yansen TP, mulai dibahas.
Program wajib belajar 16 tahun itu, kata Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP, dimulai dari PAUD, TK, hingga SMA. Saat ini, lanjut Yansen, masih dalam tahap pembahasan penyusunan aturan, dan penyelarasan dengan aturan kabupaten/kota. "Kita sudah minta tim untuk susun perda, pergub, dan pedoman kerja. Saya harapkan bisa segera diformalkan, dan sosialisasi ke kabupaten/kota," ujar Yansen, belum lama ini. Penyelarasan program, lanjutnya, harus diutamakan untuk kepentingan para pelajar. Dan, bagaimana menyatukan kabupaten dan kota yang kewenangannya berbeda-beda. Rencana penerapan wajib belajar 16 tahun, menurut Bupati Bulungan Syarwani, belum dibahas bersama Pemkab Bulungan. "Sejauh ini, Dinas Pendidikan belum memberikan informasi. Kita juga menunggu jika ada rencana seperti itu," ujarnya, Rabu (3/3). Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kata Syarwani, kewenangan pemerintah kabupaten hanya sampai SMP/sederajat. Sejauh ini, lanjutnya, sudah ada aturan wajib belajar 9 tahun. Dan, itu merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Sesuai aturan, kata Syarwani, tidak akan mungkin menyelenggarakan pendidikan lepas dari ketentuan perundang-undangan. "Tentu kita wajib memberikan support terkait suksesnya pembelajaran wajib belajar 9 tahun itu. Dan, itu menjadi bagian suksesnya penyelenggaraan pendidikan untuk menuju tingkatan berikutnya," ujarnya. Kewenangan Pemprov Kaltara, lanjut dia, adalah SMA/sederajat. Jika diwajibkan belajar 16 tahun, sudah tentu ada aturan yang nantinya akan dibuat. Namun, perlu koordinasi dengan kabupaten/kota. Apakah program belajar 16 tahun terhitung dari tingkat PAUD hingga SMA/sederajat. Atau dihitung dari SD hingga diploma. "Mudah-mudahan secepatnya bisa diinformasikan dan dibahas. Sehingga, kita tahu apa yang harus dilakukan Pemkab Bulungan. Dan juga, kita tahu apa yang dilakukan Pemprov Kaltara," ujarnya. */ZUH/REICek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: