Tanda Tanya

Tanda Tanya

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pemerintah kembali membuka pendaftaran aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini. Kuota yang ditetapkan sebanyak 1,3 juta. Untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan CPNS.

Namun, Pemkab Bulungan masih belum bisa memastikan, apakah membuka penerimaan P3K dan CPNS pada tahun ini. Meski, usulan telah disampaikan ke pemerintah pusat. "Usulan (P3K dan CPNS) sudah di sana (Kementerian PANRB). Sudah lama kami kirim. Tinggal nanti Menpan-RB bagaimana dan berapa formasi yang disetujui untuk Kabupaten Bulungan," kata Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Indriyati, Rabu (3/3). Namun sejauh ini, diakuinya belum ada surat resmi dari Kementerian PANRB. Jika telah ada surat resmi terkait jumlah formasi yang disetujui, baru pihaknya menjadwalkan pelaksanaan rekrutmen. Sebelum pelaksanaan penerimaan ASN dimulai, kata Indriyati, banyak persiapan yang harus diperhatikan. Utamanya protokol kesehatan. Karena, jangan sampai penerimaan ASN akan berdampak pada peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19. Disebutkan Indriyati, Pemkab Bulungan mengusulkan 236 formasi CPNS dan P3K. Dari usulan itu, sekitar 126 formasi khusus tenaga pendidik. Sisanya, tenaga kesehatan dan teknis. “Kami harap bulan ini bisa terbit formasinya," ujarnya. Dilansir Detikcom, pendaftaran ASN 2021 akan dibuka pada April mendatang. Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko mengatakan, sebanyak 1,3 juta lowongan akan dibuka pada pendaftaran ASN 2021. Dari 1,3 juta formasi itu, 1 juta di antaranya untuk formasi guru P3K, melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pemerintah daerah. Sedangkan untuk pemda formasi di luar guru, ditentukan sebanyak 189 ribu, yang terdiri dari 70 ribu P3K jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan. Pendaftaran ASN 2021, juga dibuka untuk instansi pemerintah pusat, sekitar 83 ribu. Dengan persentase 50 persen P3K dan 50 persen untuk CPNS. */ZUH/REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: