OJK Berupaya Suku Bunga Kredit Perbankan Turun 

OJK Berupaya Suku Bunga Kredit Perbankan Turun 

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Suku bunga kredit (SBK) mengalami tren penurunan di semua jenis penggunaan kredit. Sejak Desember kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat SBK Modal Kerja turun sebanyak 88 basis poin (bps) menjadi 8,88 persen. SBK Investasi turun 102 bps, menjadi 9,22 persen. Lalu, SBK Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97 persen.

Berdasarkan itu, Ketua OJK Kaltim Made Yoga Sudharma menyampaikan ada beberapa penilaian yang terjadi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK. Dengan data Januari 2021, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga. Di mana hal itu juga sebagai upaya pada situasi pandemi. Untuk pemulihan perekonomian nasional dari dampak COVID-19. Kata Made, OJK telah mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor jasa keuangan. Relaksasi kebijakan sektor jasa keuangan secara temporer ini memiliki harapan mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat. "Dengan mempertimbangkan adanya unsur idiosyncratic pada sektor jasa keuangan," ucapnya, Jumat (26/2/2021). Menyampaikan perkataan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Made menuturkan, bahwa pemberian pelonggaran peraturan prudensial ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi calon debitur. Untuk memperoleh kredit berupa penurunan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Hal itu berkaitan dengan Loan-to-Value Ratio dan Profil Risiko serta Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). "(Ini) sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation," tambahnya. Made menuturkan, kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan juga terus berjalan. Hingga 8 Februari ini, restrukturisasi kredit perbankan sudah mencapai Rp 987,48 triliun dari 7,94 juta debitur. Lalu, sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 6,15 juta debitur. Dengan nilai Rp 388,33 triliun. Sementara non UMKM mencapai 1,79 juta debitur. Dengan nilai Rp 599,15 triliun. Made menerangkan, restrukturisasi perusahaan pembiayaan hingga 8 Februari sudah mencapai Rp 193,5 triliun. Untuk 5,04 juta kontrak yang disetujui. Lebih lanjut, dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi, OJK juga mengatakan akan mengupayakan suku bunga kredit perbankan untuk terus turun. Dilakukan secara selektif dan berhati-hati. "Agar tidak menimbulkan persoalan baru di industri perbankan," ucapnya. Sejauh ini, OJK telah berhasil mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit produktif. Yang sudah terus turun sejak 2016 menjadi di bawah 10 persen. Suku bunga kredit modal kerja turun mulai Mei 2016 dari 11,74 persen. Menjadi 9,27 persen di Januari 2021. Suku bunga kredit investasi posisi Mei 2016 di 11,42 persen turun menjadi 8,83 persen di Januari 2021. Sementara suku bunga kredit konsumsi sudah turun dari Mei 2016 di posisi 13,74 persen menjadi 10,95 persen di Januari 2021. "Kami manfaatkan transparansi," pungkasnya. (nad/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: