Pemkot Samarinda Akan Tertibkan Penjual BBM Pertamini

Pemkot Samarinda Akan Tertibkan Penjual BBM Pertamini

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan menertibkan keberadaan pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan sistem nozel digital. Yang menyerupai pengisian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.

Langkah ini diambil karena pemkot menganggap sistem pengisian BBM yang kehadirannya kadung menjamur itu ilegal alias tak berizin. Selain ilegal, pemerintah juga menilai bisa membahayakan konsumen. "Dalam waktu dekat akan ditertibkan oleh Satpol PP," kata Asisten II Sekretariat Pemkot Samarinda, Nina Endang Rahayu, Selasa (1/2). Pemkot dan Pertamina sudah melaksanakan rapat koordinasi terkait hal ini, Senin (1/2) lalu. Menurutnya, dasar kebijakan ini semata karena dinilai membahayakan. Tidak memenuhi standar keamanan pengisian bahan bakar. Maka diambil tindakan cepat. Untuk mencegah bahaya yang dapat ditimbulkan. Sebab, katanya, sudah banyak contoh insiden kecelakaan yang dipicu oleh penjual BBM yang kerap disebut pertamini ini. Dia mengatakan, pemkot telah memperoleh penjelasan dari Pertamina. Bahwa Pertamina tidak menyediakan izin apalagi kuota BBM khusus untuk pedagang. Dari situ disimpulkan bahwa cara penjualan ini ilegal. Walaupun pada kenyataannya di lapangan, penjualan BBM dengan mesin digital ini telah menjadi sumber ekonomi ekonomi baru bagi masyarakat. "Pertamina sudah mengklarifikasi, bahwa mereka tidak mereka tidak pernah memberi izin. Tapi masyarakat mencantumkan logo Pertamina di alatnya itu," terangnya. Nina menuturkan, selain memerintahkan Satpol PP melakukan penertiban. Langkah pemkot lainnya, ialah mengerahkan OPD terkait untuk melakukan inspeksi terhadap penjual. Sebab hal ini mendapat atensi dari wali kota Samarinda. Pihaknya juga akan berkoordinasi terlebih dahulu ke pihak kepolisian. Dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda. Untuk memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai prosedur. "Ini nanti menjadi tugas tambahan untuk Satpol PP. Dan harus direalisasikan," tegasnya. (das/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: