APBD Kutim Terpangkas Lagi
Kutim, Nomorsatukaltim.com – APBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan terpangkas lagi. Nilainya tak main-main, mencapai Rp 200 miliar. Pemotongan tersebut akibat pengurangan dana transfer Pemerintah Pusat sebesar 8 persen dan reposisi anggaran penanganan COVID-19.
Untuk dana transfer yang terpotong adalah Dana Alokasi Umum (DAU). Begitu pula dengan dana bagi hasil migas dan royalti. Ditambah lagi Pemerintah Pusat juga meminta daerah menilai ulang kebutuhan anggaran penanganan COVID-19. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Irawansyah mengatakan, mau tidak mau pemkab harus memutar otak. Mengatur anggaran agar tetap tepat sasaran. Mengingat kebutuhan pembangunan juga sangat mendesak. “Jadi, kalau demikian, maka APBD kita kira-kira berkurangnya itu sekitar Rp200 miliar lebih,” ucap Irawansyah. Pemotongan anggaran ini tentu membuat gerak APBD semakin sempit. Apalagi Pemkab Kutim juga memiliki utang kepada pihak ketiga. Dari pekerjaan proyek yang belum terbayar tahun 2019 lalu. Termasuk juga proyek yang dibiayai dengan skema tahun jamak. “Maka yang dilakukan adalah pemotongan anggaran kegiatan. Terutama kegiatan fisik, terutama yang dianggap tidak penting,” bebernya. Sementara untuk penanganan COVID-19, Pemkab Kutim perlu menghitung ulang. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 50 miliar. Tapi jika angka tersebut masih dianggap mencukupi. Maka tak perlu ada penambahan. “Kami lihat dulu untuk reposisi anggaran COVID-19 ini. Harus dihitung dulu perlu atau tidak penambahan untuk penanganan COVID-19,” tuturnya. Akibat kondisi ini, dipastikan Pemkab Kutim akan melakukan rasionalisasi anggaran. Apalagi saat ini Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) baru saja diselesaikan. Tentu bakal ada perombakan lagi, khususnya pekerjaan fisik. Mengingat sektor itu saja yang dapat diubah. “Apalagi angka pemotongan 8 persen itu adalah minimal. Bisa jadi lebih dari itu,” tandasnya. (bct)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: