Insentif Sertifikasi Guru Tertunda

Insentif Sertifikasi Guru Tertunda

Kutim, nomorsatukaltim.com – Insentif sertifikasi guru untuk bulan November dan Desember tahun 2020 lalu ternyata tertunggak. Sehingga para guru pun bertanya-tanya mengenai kepastian cairnya dana tersebut.

Persoalan ini rupanya jadi sorotan Faizal Rachman, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim. Ia memastikan jika nasib guru di daerah pemilihannya untuk mendapatkan haknya. Ditemui awak media usai mengikuti Pengantar Alih Tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur di ruang Meranti pada (01/03). Dirinya menyebut jika insentif sertifikasi guru untuk bulan November dan Desember tahun 2020 yang lalu belum dibayarkan. “Saya sudah ketemu dengan Kepala Dinas Pendidikan, saya tanyakan, ternyata informasinya ini dari pusat. Padahal harapan mereka (guru) itu intstif sebagai harapan mereka untuk dapat penghasilan tambahan, harapan mereka ini tidak hilang,” ucap Faizal. “Nah tadi saya juga tanyakan (ke Kadisdik), ternyata belum ada kejelasan mau dibayarkan atau tidak, informasinya dipotong dari pusat,” tambahnya. Untuk mengklarifikasi hal itu, dirinya juga menanyakan hal serupa kepada rekannya yang berprofesi guru di pulau jawa. Berdasarkan keterangannya, jika insentif sertifikasi hanya bulan Desember yang belum dibayar dan itu akan dialokasikan pada tahun 2021 ini. Mudah-mudahan harapan kita, di Kutai Timur ini bisa sama. Paling tidak bisa dikejar karena ini hak mereka, insentif sertifikasi ini tambahan penghasilan untuk guru-guru kita. Harapannya November dan Desember ini tidak hilang, jika belum dibayar bisa dirapel masuk di tahun 2021 ini,” harap Faizal Rachman. Dengan Pemerintahan yang baru ini, harapannya bisa memperhatikan nasib guru. Terlebih Bupati saat ini paham betul akan profesi guru, serta menginginkan penataan Kutim untuk semua yang lebih baik. (adv/bct)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: