Kaltim Steril Turunkan Omzet Mal 50 Persen

Kaltim Steril Turunkan Omzet Mal 50 Persen

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Sejak diterapkannya kebijakan Kaltim Steril pusat perbelanjaan di Kalimantan Timur mengalami dampak kerugian yang besar. Tenant yang berada di mal harus merasakan sepinya pembeli dan biaya operasional yang dikeluarkan lebih besar. Meski kebijakan itu sudah berakhir. Namun dampaknya masih terasa.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Aries Adriyanto menjelaskan, bahwa dampak yang dirasakan dari penerapan kebijakan penerapan PPKM dan Kaltim steril sangat besar.  Salah satu dampak yang dirasakan tingkat hunian hotel di Balikpapan hanya berkisar 20 persen. "Dampak dari hunian hotel itu berefek pada kunjungan mal yang mengalami penurunan drastis. Hal itu juga disebabkan oleh transportasi darat dan laut sempat diberlakukan swab antigen di perbatasan sehingga berdampak kunjungan ke Balikpapan," terang Aries Adriyanto saat dijumpai, Kamis (25/2). Di sisi lain, bioskop dan wahana permainan anak yang diharuskan tutup pada hari Minggu, serta adanya kewajiban 75 persen work from home (WFH) mengakibatkan drastisnya penurunan customer. Menurutnya, para karyawan atau pekerja yang biasanya makan siang di mal, kini sudah sangat minim bahkan hampir tidak ada lagi. "Pada akhir pekan yang biasanya pada momen inilah mal ramai dikunjungi. Kini terasa lebih sepi tidak seperti akhir pekan sebelum diberlakukannya PPKM dan Kaltim Steril," ujar Aries Adriyanto yang juga GM Balikpapan Plaza. Aries mengatakan, orang berkunjung ke Balikpapan menjadi lebih sedikit dibanding dengan orang Balikpapan yang keluar kota. "Yang tadi nya Balikpapan sebagai destinasi, saat ini berubah," ujarnya. Tercatat pada Februari 2021, omzet penjualan tenant menurun drastis dari bulan–bulan sebelumnya. Penurunan itu sebesar 45 persen dari angka normal. Sehingga pengelola pusat perbelanjaan memiliki tugas besar untuk dapat mengembalikan tingkat kunjungan secara bertahap. "Dengan harapan transaksi tenant pun juga akan meningkat," sebutnya. Selain itu, pengelola pusat perbelanjaan atau anggota APPBI DPD Kalimantan Timur tengah mengajukan vaksinasi buat karyawannya. Pengajuan itu dilakukan karena karyawan sebagai pekerja publik yang kerap bertemu dengan pengunjung mempunyai risiko tinggi terpapar. "Untuk Balikpapan, kami mengajukan 2.288 orang. Surat pengajuan vaksin telah dikirim ke wali kota Balikpapan pada Selasa 23 Februari lalu," tutupnya. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: