Bonifasius-Yohanes Resmi Jadi Bupati dan Wabup Mahulu

Bonifasius-Yohanes Resmi Jadi Bupati dan Wabup Mahulu

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Secara resmi Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) telah memiliki bupati dan wakil bupati definitif periode 2021-2024. Yakni pasangan Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun, yang terpilih dalam Pilkada Mahulu 2020. Dilantik secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda, Jumat (26/2).

Bupati dan Wabup Mahulu mendapat kehormatan, dilantik langsung bertatap muka dengan Gubernur, meski dengan protokol kesehatan yang ketat. Alasan utama, karena internet di Mahulu tidak memadai. Sehingga sulit dilakukan pelantikan secara virtual melalui video teleconference. Bersamaan itu pula diikuti pelantikan terhadap 5 bupati/wali kota serta wakil bupati/wakil wali kota di Kaltim oleh Gubernur Isran Noor secara virtual melalui video conference. “Saya ucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota yang dilantik, dan segera bekerja,” kata Isran. Tidak hanya itu, Gubernur juga mengingatkan bupati dan wali kota yang sudah dilantik tersebut. Agar terus melakukan kerja sama dalam penanganan pandemi COVID-19 secara intensif. Menurut dia, bupati/wali kota bukan bawahan gubernur. Melainkan mitra kerja gubernur. Sehingga gubernur dapat diberikan pandangan dan masukan dari bupati/wali kota dalam pelaksanaan program-program pembangunan di daerah. “Bersama kita memperjuangkan dan membangun daerah masing-masing dan Kalimantan Timur pada umumnya. Terus jalin kerja sama dan komunikasi serta menyelaraskan program pembangunan antara kabupaten/kota dan provinsi,” tandas Isran. Dalam kesempatan itu hadir pula Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Ketua Pengadilan Tinggi Sutoyo, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani, Ketua TP PKK Kaltim Norbaiti Isran Noor dan Wakil Ketua Erni Makmur Hadi Mulyadi. Pasca pelantikan itu, masih pada Jumat sore, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh menyampaikan pidato sambutannya dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun 2021 DPRD Mahulu yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Kota Samarinda. Dengan telah selesainya prosesi pengambilan sumpah janji tersebut, maka Bonifasius dan Yohanes resmi memangku jabatan sebagai bupati dan wakil bupati Mahulu sejak 26 Februari 2021 hingga 26 Februari 2024. “Kami berdua menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Mahulu yang telah memberikan mandat dan kepercayaan untuk memimpin daerah ini hingga tahun 2024 mendatang,” ungkap Bonifasius. Dia mengatakan, amanah dan mandat yang dipercayakan masyarakat kepada keduanya akan dipegang teguh dan dilaksanakan sesuai aturan perundangan yang berlaku. “Cita-cita kita bersama adalah mewujudkan Mahulu sebagai kabupaten yang maju, sejahtera dan berkeadilan,” bebernya. Bonifasius mengucapkan terima kasih kepada DPRD Mahulu atas dukungan dan kerja sama pimpinan dan segenap anggotanya. “DPRD menyelenggarakan pemerintahan serta praktik pengawasannya di Kabupaten Mahulu,” tukas Bonifasius. Dia menyebut bahwa tantangan dan kendala yang menghadang pemerintah untuk periode waktu empat tahun kedepan jauh lebih masif dan kompleks daripada periode 5 tahun lalu yang pernah dihadapinya. “Di antaranya wabah pandemi COVID-19 belum diketahui kapan berakhir. Perlu sepakat waspada bersama menghadapi segala kemungkinan terburuk,” ucapnya. Selain itu, Bonifasius menyebut, dalam pembangunan Mahulu yang dipimpinnya 3,5 tahun ke depan bersama Wabup Yohanes Avun, akan menguatkan visi dan misi serta program dan kegiatan turunannya pada setiap bidang urusan pemerintahan. “Kami memohon dukungan DPRD agar kami dapat membentuk tim kerja Pemkab Mahulu untuk melakukan visi dan misi pembangunan itu,” ungkapnya. Di penghujung sambutannya, Bonifasius mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mahulu juga perlu menata ulang postur dan struktur kelembagaan pemerintahan daerah. “Termasuk penataan ulang terhadap penempatan pejabat pada setiap posisi yang lebih sesuai dengan kapasitas,” bebernya. “Bupati dan wakil bupati diberi ketentuan embargo atau moratorium kebijakan untuk melakukan perubahan pada struktur kelembagaan dan penempatan pejabat. Hingga batas waktu 6 bulan ke depan,” urainya. Bonifasius menekankan, pembangunannya bersama Wabup Yohanes Avun, dengan program visi Membangun Mahulu Untuk semua, Sejahtera, Berkeadilan.Dengan terwujudnya pola hubungan kerja kemitraan yang sejati antara Pemda dan DPRD, maka pelaksanaan pembangunan dan penyampaian jenis pelayanan public akan mudah dilaksanakan. Dalam kesempatan itu Bonifasius didampingi Wabup Yohanes Avun. Hadir juga Sekda Mahulu Stephanus Madang, serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Mahulu. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahulu, Novita Bulan, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mahulu, Tiofilus Hanyeq, Ketua Komisi I DPRD Mahulu A. Kelawing Bayau Julaiha dan sejumlah anggota DPRD Mahulu lainnya. (adv/imy/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: