Rekrutmen Tenaga Kontrak Penangkaran Rusa Dituding Tidak Transparan

Rekrutmen Tenaga Kontrak Penangkaran Rusa Dituding Tidak Transparan

PPU, nomorsatukaltim.com - Pada 2021, UPTD Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak yang mengelola Penangkaran Rusa di Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan rekrutmen tenaga honorer. Prosesnya saat ini sedang berjalan.

Namun belakangan, warga di sekitar areal penangkaran di Desa Api-Api, Kelurahan Waru itu keberatan. Mereka menyebut proses rekrutmen UPTD tidak transparan dalam menyampaikan informasi. Keluhan itu disampaikan warga ke Pemerintah Desa Api-Api. Kadesnya, Budi Rahardjo menyampaikan sama sekali tidak ada tembusan untuk proses rekrutmen itu. Selama ini seperti itu. "Ya sangat disayangkan. Sekarang ini eranya transparan. Tapi kami di desa tidak mendapatkan masukan soal rekrutmen itu," jelasnya, Senin, (22/2/2021). Menurutnya, karena wilayah kerja UPTD ada di wilayah desanya, idealnya melakukan koordinasi dengan pihaknya. "Jadi kami bisa lanjutkan ke masyarakat. Saya juga tidak paham kenapa," tandasnya. Memang, di UPTD itu sendiri tak sedikit warga lokal bekerja. Hanya saja, kali ini proses tranparansi itu tidak berjalan dengan baik. "Akhirnya tidak tersebar luas ke masyarakat di sini. Jadi kesannya sakral. Supaya tidak terjadi keributan saja, semoga ke depan lebih baik prosesnya," pintanya. Budi sendiri sudah melakukan komunikasi dengan pihak UPTD. Untuk mencari solusi dari keberatan masyarakat. Terpisah, Kasubbag TU UPTD Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak, Dwi Retno Rahayu menjelaskan semua proses yang dijalankan ini sesuai dengan arahan. Dari Dinas Peternakan Kaltim selaku induk lembaganya. Dia mengatakan, instruksi yang turun dalam prosesnya memang tidak mewajibkan untuk berkoodinasi dengan pemerintah setempat. "Karena arahannya seperti itu, jadi kami jalankan. Jadi kami sudah ikuti dan sampaikan sesuai dengan arahan," ucap dia. Tapi soal transparansi, dia menegaskan semua tahapan dilakukan dengan terbuka dan profesional. Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ada 5 tenaga kontrak yang sedang dibutuhkan dalam rekrutmen kali ini. Yaitu Medik Veteriner (dokter hewan), Petugas Teknis Peternakan, Administrasi Keuangan, Tenaga SATPAM dan Administrasi Perencanaan. Informasi pembukaannya lowongan itu telah disiarkan sejak pertengahan Januari 2021 lalu. Dan tutup pada 11 Februari kemarin. Hanya saja, penyebarannya melalui grup media sosial saja. Tepatnya di grup ISPI atau Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia. Ada alasan tersendiri penyebaran informasi melalui jejaring itu dipilih. "Karena ada kualifikasi khusus yang kami butuhkan. Jadi kami rasa itu lebih tepat sasaran.Tapi masyarakat juga harus pro-aktif, untuk mencari informasi itu," jelas dia. Lagipula, dalam proses rekrutmen ini tidak mengacu pada asas domisili. Jadi warga mana saja boleh mendaftar. "Kemarin ada 57 orang yang mendaftar. Banyak sekali, padahal yang butuhkan hanya 5 orang saja. Artinya sangat terbuka. Kalau tertutupi, tidak mungkin ada sebanyak itu," beber dia. Saat ini tahapan telah sampai ke seleksi berkas. Dalam waktu dekat, tim seleksi dari Dinas Peternakan Kaltim akan turun langsung. UPTD hanya pelaksana teknis di lapangan saja. Mereka yang diterima nanti akan berstatus sebagai tenaga kontrak. Masa kerjanya setahun. Dengan evaluasi per 3 bulan. Lebih lanjut, hingga kini UPTD telah memiliki 27 orang tenaga kontrak. Yang sebagian besar merupakan warga lokal. "Hanya untuk beberapa jabatan spesifik berasal dari luar. Itu tenaga khusus," sebut Dwi. Belum lagi soal kontribusi. Keberadaan UPTD ini di tengah masyarakat setempat juga terus berjalan "Jadi selama ada masyarakat yang butuh bantuan, kami juga rutin membantu," ungkap Dwi. Terlepas dari itu semua, UPTD mengakui ada miskomunikasi terjadi. Hubungan antar lembaga setempat selama ini kurang terjalin. Lagipula saat ini situasi pandemi COVID-19. Jadi aktivitas di luar juga terbatasi juga. "Komunikasi memang ada kelemahan. Jadi kami mohon maaf, semoga ke depan bisa kita perbaiki lagi," tutup dia. (rsy/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: