Tak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan di Kukar Bisa Lewat Bhabinkamtibmas

Tak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan di Kukar Bisa Lewat Bhabinkamtibmas

Kukar, nomorsatukaltim.com - Masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) patut bahagia. Terutama bagi yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Samsat Induk maupun pembantu. Karena saat ini, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kukar telah memiliki program pelayanan elektronik terbaru bernama E-Samsat Bhabinkamtibmas.

Saat ditemui, Kasat Lantas AKP C.S Gulo menerangkan, pelayanan ini sudah berlangsung selama dua bulan sejak Desember 2020. Dan ini pertama se-Indonesia. “Jadi pembayaran pajak sekarang tak harus datang ke Kantor Samsat. Cukup melalui petugas Bhabinkamtibas kita di masing-masing Polsek saja,” ucap Gulo pada nomorsatukaltim.com, Senin (22/2/2021) pagi. Tercatat, Polres Kukar memiliki 160 petugas Bhabinkamtibmas di 18 kecamatan. Baik di Polsek-polsek wilayah pesisir, tengah, hingga hulu. “Mengapa kami menjalankan pelayanan ini? Karena Kapolres meminta agar aktifitas masyarakat di Samsat agak di minimalisir. Terutama selama pandemi ini,” tutur Gulo. Cara memanfaatkan pelayanan ini gampang. Cukup menemui petugas Bhabinkamtibmas dan proses pembayaran pajak bisa dilakukan langsung. Pasalnya, kata Gulo, setiap petugas memegang aplikasi dan rekening khusus dari Bankaltimtara. “Nanti petugas Bhabinkamtibmas akan langsung mengecekkan biaya pajaknya melalui aplikasi dan memperlihatkan langsung di depan pemohon. Bahkan pembayaran bisa langsung dilakukan saat itu juga. Baik melalui transfer maupun tunai,” urai Kasat. Usai melakukan transaksi. Bhabinkamtibmas sendiri yang akan membawa berkas-berkas pajak tersebut ke masing-masing Samsat untuk melakukan pencetakan. Kemudian barulah diserahkan kembali ke masyarakat. “Kami ingin pelayanan pembayaran pajak sekarang lebih akuntabilitas dan transparasi. Tanpa masyarakat harus ke Samsat,” terang Gulo. Yang lebih penting lagi. Pelayanan ini tidak dipungut biaya. Karena ingin Kasat, hal ini bisa menjadi jalan mendekatkan Bhabinkamtibmas dengan masyarakat. “Tidak ada biaya jasa. Tapi ini hanya untuk pembayaran pajak tahunan. Bukan lima tahun,” tegasnya. Sementara itu, Maliki, warga Loa Duri merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan E-Samsat Bhabinkamtibmas ini. Apalagi, rumahnya berada di seberang sungai. Sehingga untuk ke kota harus menggunakan feri penyeberangan. “Untung sekarang ada pak Bhabinkamtibas. Saya nggak perlu ke Samsat dan hanya menunggu di rumah sambil urus anak,” ucap ibu rumah tangga ini. (Bay/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: