Pemkab Kutim Usul 3.000 TK2D Jadi P3K
Kutim, nomorsatukaltim.com – Kabar baik untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim. Sekitar 3.000an TK2D diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Surat usulan pun sudah dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Irawansyah memastikan hal tersebut. Surat sudah dilayangkan pada Selasa (16/2) lalu. Dalam surat usulan tersebut Pemkab memohon. Agar yang mengikuti rekrutmen P3K semuanya pegawai TK2D. “Surat sudah kami layangkan, tinggal menunggu jawaban terkait proses rekrutmen tersebut,” ucap Irawan. Memang awalnya pemkab memproyeksikan 1.500 tenaga honorer menjadi P3K. Namun, usulan baru dilayangkan dengan menambah jumlah pegawai yang akan diangkat. Walaupun kemungkinan prosesnya berjalan bertahap. “Kami akan coba usulkan bertahap. Karena memang ingin pangkas TK2D,” katanya. Pemkab memang ingin segera mengurangi jumlah TK2D. Agar kesejahteraan pegawai honorer itu dapat diperbaiki. Total ada sekitar 7.000 pegawai TK2D di Kutim. Jumlah itu masih dianggap terlalu gemuk. Sementara gaji mereka kini dibebankan kepada masing-masing instansi yang membawahi. “Makanya kami coba upayakan angkat status mereka. Coba diusulkan bertahap,” imbuhnya. Selain itu, Pemkab juga berkomitmen untuk tidak menambah TK2D baru. Rekrutmen ditiadakan tahun ini. Sembari mengevaluasi pegawai honorer yang tidak taat. Kontrak kerjanya dipastikan tak diperpanjang. “Kecuali untuk tenaga kesehatan dan relawan di RSUD Kudungga. Ini terkait kondisi pandemi COVID-19 saja,” ungkapnya. Hal ini juga sebagai bentuk efisiensi anggaran. Sebab, untuk gaji pegawai honorer saja Pemkab Kutim harus menghabiskan Rp 150 miliar dalam setahun. Oleh karena itu, pemkab hanya fokus pada kebutuhan saja. “Jadi tenaga kesehatan dan guru masih diperlukan. Terutama untuk penempatan di kecamatan,” tuturnya. (bct/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: