Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Bakal Serentak 26 Februari

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Bakal Serentak 26 Februari

Pelantikan kepala daerah terpilih di sembilan daerah di Kalimantan Timur dijadwalkan Jumat (26/2/2021). Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, terkait pelantikan sudah di tangan gubernur. Dengan rencana ini, sejumlah kepala daerah meletakkan jabatannya lebih awal.

nomorsatukaltim.com - Kepastian jadwal pelantikan diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Udin Jumat (19/2/2021) sore. Anggota Fraksi Golkar ini menyebut adanya tarik ulur sebelum diputuskan. “Awalnya pelantikan dijadwalkan antara tanggal 25 atau 26 Februari. Tetapi akhrinya disepakati tanggal 26,” katanya. "Senin baru diantar surat ke Ketua DPRD mengenai pelantikan kepala daerah terpilih." Pelantikan kepala daerah dilakukan setelah adanya putusan persidangan perselisihan hasil pemilihan (PHP) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Kaltim dengan bertatap muka secara langsung. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan secara virtual, melihat perkembangan tingkat penyebaran COVID-19. Namun informasi jadwal pelantikan belum sampai ke Balikpapan. Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menyebut pelantikan mengikuti akhir masa jabatan wali kota sebelumnya. "Kalau nanti ada kebijakan lain, saya enggak tahu. Tapi bagaimana biasanya itu menunggu masa akhir jabatan wali kota," ungkapnya. Noor Thoha mengaku belum mendapat informasi terkait pelaksanaan pelantikan Rahmad dalam waktu dekat, apakah akan dilakukan melalui virtual atau berlangsung seperti rapat pleno terbuka, yang dilakukan secara langsung tatap muka. "Itu kan domainnya Pak Gubernur. Mungkin Balikpapan ini sendirian (pelantikannya), jadi kemungkinan langsung. Kemarin ada yang virtual karena ada yang dilantik secara bersamaan," imbuhnya. Pernyataan ini diungkap Noor Thoha usai memimpin penetapan pasangan Rahmad Mas'ud-Thohari Aziz sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih. Ketetapan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan bernomor 6/7.02.7-KPT/6471/KPUKOT/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020. Rahmad-Thohari berhasil memenangkan Pilkada 2020 dengan perolehan suara 160.929 suara atau 62,48 persen dari total suara sah. Dengan demikian, langkah Rahmad Mas'ud memimpin Balikpapan selama masa jabatan 2021-2024 tinggal menunggu jadwal pelantikan. "Setelah kita melakukan penetapan calon terpilih, maka kita langsung membuatkan surat usulan untuk pelantikan kepada gubernur, melalui wali kota atau DPRD," ujar Noor Thoha. Ia menyebut agenda selanjutnya yakni memilih pengganti posisi wakil wali kota terpilih Thohari Aziz, yang akan diusulkan partai politik pengusul pasangan Rahmad-Thohari, untuk segera digodok di DPRD Balikpapan. Ada delapan partai pengusul, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat. "Ada dua nama (yang diusulkan). Nanti dipilih salah satunya oleh DPRD Balikpapan untuk menjadi wakil wali kota Balikpapan," pungkasnya. Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud menyebut kemenangan ini bukan semata kemenangan Rahmad dan Thohari. Tetapi kemenangan masyarakat Balikpapan. Adapun perbedaan pandangan selama masa Pilkada 2020, ia anggap dan ungkapkan sebagai bunga-bunga dalam demokrasi. "Tapi setelah Pilkada dan penetapan, kami berkomitmen untuk bergotong royong bersama dalam segi apapun, untuk tujuan membangun dan menjaga Balikpapan," ungkapnya. Rahmad juga menyebut perlunya sinergi semua pihak untuk mengembangkan Kota Balikpapan sebagai kota maju, modern, sejahtera dan menjadikan Balikpapan sebagai kota yang dicintai seluruh masyarakat Indonesia. "Inilah komitmen kita," katanya. Ia juga mengapresiasi kinerja para relawan dan pendukungnya, begitu juga dengan partai pengusung dan partai pendukung. "Saya yakin apa yang kami capai adalah berkat perjuangan kita semua. Yang telah mendukung kami bersama almarhum Pak Thohari," urainya. Rahmad juga mengapresiasi Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Ia menyebut pendahulunya itu telah membinanya selama menjadi Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2016-2020. "Yang luar biasa memberikan pelajaran politik kepada saya. Dan tentunya mengajarkan cara memimpin orang banyak khususnya warga Balikpapan," ungkapnya. Penetapan itu juga membawa angin segar bagi para pelaku ekonomi di Balikpapan. Sebab Rahmad memastikan langkahnya setelah dilantik yakni akan melanjutkan kegiatan penanganan pandemi. Namun di sisi lain ia juga memberi sinyal keberpihakan kebijakannya akan condong kepada para pelaku usaha. "Covid memang penting, tapi UMKM, ekonomi, juga harus tetap jalan," tegasnya.

PARIPURNA KUTIM

Informasi terkait pelantikan kepala daerah terpilih juga belum terdengar sampai Kutai Timur. Meski KPU setempat sudah menetapkan pasangan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, jadwal pelantikan masih mengambang. Pasca penetapan pemenang oleh KPU, DPRD Kutim akan menggelar paripurna, pada Sabtu (20/2/2021) kemarin. “Jangan sampai Kutim kebagian jatah pelantikan gelombang kedua yang baru dilaksanakan akhir Maret mendatang,” ucap Ketua DPRD Kutim, Joni. Paripurna penetapan itu menjadi dasar Pemprov Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri. “Tujuannya supaya bisa ikut pelantikan kepala daerah 26 Februari nanti,” kata Joni. “Mau tidak mau kami harus lakukan Rapat Paripurna. Agar berkas paripurna bisa dikirim ke Pemprov sebelum Senin,” imbuhnya. Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida mengatakan Paripurna DPRD dengan waktu 24 jam pasca penetapan KPU. “Jadi sidang pleno ini adalah tahapan paling akhir KPU dalam pilkada. Selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Kutim dan Pemprov Kaltim untuk proses pelantikan,” kata Ulfa. (ryn/aaa/bct/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: