Badan Wakaf Balikpapan Dibentuk
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Balikpapan akhirnya terbentuk. Lembaga yang akan membina para nahzir atau pengelola aset wakaf itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari.
Politisi PKS itu menyebut, kepengurusan BWI sudah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Badan Pelaksana BWI Nomor 21/BWI/P-BWI/2021. Berisikan tentang Penetapan Pengurus Perwakilan BWI Balikpapan 2021-2024. Adapun beberapa nama yang termasuk dalam kepengurusan yakni Abdul Muis Abdullah sebagai ketua dewan pertimbangan BWI Balikpapan. Sementara Subari sebagai ketua pelaksana BWI Balikpapan bersama sekretarisnya Fajar Muchsony. "Kepengurusannya sudah terbentuk, tinggal pelantikan. Nanti serentak se-Kaltim," ujar Subari, ditemui, Jumat (19/2/2021). Menurutnya, pembentukan BWI sampai di tingkat daerah merupakan bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo. Yang menginginkan agar wakaf umat muslim bisa diberdayakan melalui wakaf produktif. "Kita tahu bahwa potensi wakaf itu besar sekali di Balikpapan. Kalau zakat kan sudah ada namanya Baznas. Kalau wakaf selama ini sudah ada tapi tidak terorganisir dengan baik," urainya. Sekretaris BWI Balikpapan Fajar Muchsony menyebut lembaga itu dibentuk dengan tujuan mengorganisasi dan menginventarisasi wakaf. Bukannya mengelola wakaf yang sebelumnya sudah diamanatkan kepada pengelola aset wakaf. "Kita inventarisir yang mana wakaf yang masih bisa diberdayakan supaya manfaatnya lebih terasa," kata Fajar. Di Balikpapan, wakaf berupa aset tanah potensinya dinilai cukup besar. Ada tujuh jenis peruntukan pemanfaatan wakaf tanah. Yakni untuk pendirian masjid dan musala. Untuk pembangunan madrasah atau sekolah dan untuk makam. "Wakaf sosial peruntukannya seperti panti asuhan dan lain-lain," ungkapnya. Peruntukan yang terakhir yakni dimanfaatkan sebagai wakaf produktif. "Wakaf produktif di Balikpapan hanya satu yang terdata. Yakni perkebunan di Teritip," ujarnya. Sementara itu menurut Fajar, potensi wakaf produktif di Balikpapan bukan perkebunan. Sebab Balikpapan lebih dikenal sebagai kota jasa dan perdagangan. "Nah, ini harus lebih digali potensinya. Kemarin dibahas masih potensi wakaf sosialnya," ungkapnya. Untuk tahap awal, lembaga ini akan mengupayakan edukasi masyarakat terkait kehadiran mereka. Sebab masih banyak yang mempertanyakan fungsi BWI. Berbeda dengan lembaga sejenis Badan Amil Zakat atau Baznas yang memiliki tugas dan fungsi lebih konkrit dalma hal menyalurkan zakat untuk kepentingan umat. "Kita akan mengubah paradigma bahwa wakaf itu tidak hanya untuk sosial. Wakaf bisa lebih luas pemanfaatannya dari pada yang sudah ada," katanya. Apalagi sekarang, katanya, bentuk wakaf sekarang tidak hanya berupa lahan aset tanah. Tetapi juga sudah ada bentuk lain. Yakni wakaf uang, sejak disahkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu. "Sudah mulai ada wakaf berupa uang dari masyarakat. Tapi pemanfaatannya lebih ditekankan bahwa nantinya ada bentuk wakaf produktif. Kita masih mengarah ke sana (masih dikaji)," tukasnya. (ryn/eny)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: