Disdagkop Kubar Bantah Bantuan UMKM Tidak Disampaikan ke Pedagang Kecil
Kubar, nomorsatukaltim.com - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kubar tidak mendapat data nama dan penerima yang berhak menerima bantuan itu.
“Data yang dikirim tidak satu pintu. Karena data yang terkirim terdiri dari data Bank BRI, data pegadaian dan data dinas daerah,” jelas Kepala Disdagkop dan UKM Kubar, Salomon Sartono. Menurutnya tidak benar jika di Kutai Barat pelaku UMKM tidak pernah menerima Banpres 2020. Karena Disdagkop dan UKM sudah gencar sosialisasi. Lagipula, transfer bantuan Rp 2,4 juta itu langsung di Bank BRI. "Namun data jumlah total penerimanya se-Kubar tidak ada di Disdagkop,” ungkapnya. Baca juga: Bantuan untuk UMKM Ternyata Belum Tersalurkan Sepenuhnya Salomon menegaskan. Surat Keputusan (SK) terkait penerima Banpres Usaha Mikro tidak dikirim ke dinas di daerah. Sehingga Disdagkop dan UKM Kutai Barat kesulitan memverifikasi ulang. Mana yang dapat bantuan dan tidak, sesuai usulan pada Tahun Anggaran 2020. Ditambahkan Salomon, pada TA 2020 Disdagkop dan UKM Kutai Barat mengajukan sebanyak 700 pedagang. Ke provinsi. Untuk menerima Banpres Produktif atau bantuan modal kerja darurat. “Pertama diusulkan ke provinsi sejak akhir Mei 2020. Yang diakomodasi sekitar 200 nama dan data pedagang dari Pasar Jaras Barong Tongkok, Pasar Nala Linggang Bigung, serta Pasar Olah Bebaya Melak,” ucapnya. Pada TA 2021 ini Disdagkop dan UKM Kubar kesulitan dalam verifikasi. Karena data pelaku UMKM yang sudah menerima Banpres pada tahun lalu tidak ada di kabupaten. “Berdasarkan rapat virtual pada 16 Februari 2021, Disdagkop dan UKM Kutai Barat mengusulkan sebanyak 4 ribu UMKM untuk menerima Banpres tersebut,” pungkasnya. (imy/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: