Protes Pengurus Jelang Mukota XI Kadin Balikpapan

Protes Pengurus Jelang Mukota XI Kadin Balikpapan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Kurang dari dua pekan lagi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan akan menggelar Musyawarah Kota (Mukota) XI. Kegiatan besar untuk memilih Ketua Kadin Balikpapan pada periode 2021-2026.

Jelang Mukota, sejumlah pengusaha dan perwakilan asosiasi mendatangi kantor Kadin untuk melayangkan protes kepada pihak Kadin. Terkait sejumlah kebijakan yang diambil guna persiapan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) XI dalam rangka pemilihan ketua Kadin periode 2021-2026. Salah satu pengurus Kadin Balikpapan periode 2016-2021, yang juga terdaftar sebagai organizing committee (OC), Gunawan Haidin menyebut tak pernah diundang untuk membicarakan kepanitiaan musyawarah kota Kadin. “Saya selaku komite dan pengurus yang ditunjuk sebagai OC, sedari awal OC tidak pernah dilibatkan bahkan diundang untuk membicarakan kepanitiaan musyawarah kota Kadin, dan tiba-tiba keluar SK (surat keputusan). Inilah yang menjadi pertanyaan teman-teman,” jelas pengusaha yang bernaung dibawah Asosiasi Gapeknas ini. SK tersebut keluar pada 2 Desember 2020. Kemudian pelaksanaan Rapat Harian Pleno Diperluas diadakan pada tanggal 14 Januari 2021 di Platinum Hotel. Pemilihan bahasa untuk judul kegiatan ini pun menjadi sorotan. “Di dalam AD/RT (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) Kadin tidak ada kata-kata rapat harian diperluas. Menurut tim, pengurus yang terlibat, bahasa diperluas itu karena akan menghadirkan Dewan Pertimbangan dan Dewan Penasihat,” ujarnya. Gunawan berharap proses dalam pelaksanaan kegiatan itu berjalan dengan benar. “Jadi waktu itu OC dan SC yang terbentuk dalam SK tersebut melakukan pleno di situ, apakah OC/SC yang sudah ada ini atau bagaimana. Akhirnya disepakati inilah yang dipakai, tapi diplenokan sehingga prosedur pembentukan Mukota berjalan dengan benar,” ujarnya. Kemudian muncul kebijakan yang menyatakan bahwa yang berhak hadir dan memberikan suara adalah mereka yang menjadi anggota paling lambat Desember 2020. Padahal rapat penetapannya dilakukan di tanggal 14 Januari 2021. “Ini yang menjadikan sangat tidak demokratis, tidak aspiratif, dan tidak partisipatif. Pesta demokrasi ini seharusnya dibuka seluas-luasnya. Kalau bisa tujuh hari sebelum mukota digelar, masih bisa dibuka,” kata Gunawan usai mendatangi Kantor Kadin Balikpapan pada Selasa (16/2/2021). Untuk itu, pihaknya menuntut pendaftaran anggota dibuka dan lebih banyak yang akan berpartisipasi. Karena menjadi anggota Kadin merupakan hak bagi pengusaha, baik untuk kebutuhan bisnis maupun untuk kebutuhan memilih dan dipilih di Musyawarah Kota. “Informasi dari Kadin pusat, munas sendiri akan dilaksanakan 21-22 Januari 2021 diundur enam bulan. Itu sudah keluar dalam bentuk peraturan organisasi dalam bentuk force majeure,” ujarnya. Hal senada dikatakan anggota Kadin Balikpapan, Ernawaty Gafar. Ia menilai bahwa Kadin saat ini banyak yang tidak transparan. Salah satunya adanya penutupan pendaftaran anggota pada 31 Desember 2020. "Untuk bakal calon ketua masih terbuka hingga 19 Februari ini. Terus terang anggota saya, kurang lebih 150 orang, belum bisa mendaftar menjadi peserta untuk Muskota. Walaupun sebagian, sekitar 30 persen, ada yang KTA-nya terakhir di 2020," terang perempuan yang juga menjabat sebagai ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Kota Balikpapan ini. Menurutnya, kebijakan itu sangat berbeda dengan lima tahun lalu saat dirinya mencalonkan sebagai ketua Kadin. Sosialisasi kepada seluruh anggota dilakukan sejak tiga bulan sebelum mukota digelar. "Mereka memiliki hak suara, berperan serta dalam mukota tersebut. Tapi kali ini tidak, ada hal-hal yang ditutupi. Kemarin anggota saya juga kaget, biasa H-7 atau H-10 penutupan ini. Saya lihat ini sudah tidak sesuai AD/ART," kata perempuan yang juga menjadi pengurus Kadin Provinsi Kaltim ini. Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Mukota Kadin Balikpapan, H Soegianto mengatakan bahwa seluruh anggota Kadin telah dilibatkan dalam keputusan yang diputuskan. “Itu sudah diputuskan pada 14 Januari sudah ada rapat pleno dan semua terlibat. Semua pengurus dilibatkan,” ucapnya. Terkait tidak semua peserta bisa ikut hadir dalam Mukota. Ia mengatakan hal ini karena dari Satuan Tugas COVID-19 hanya disetujui 100 orang untuk menghadiri pertemuan. "Mengapa tidak bisa semua ikut. Karena dari satgas covid hanya disetujui 100. Apabila tidak bisa diikuti dengan jumlah banyak. Makanya sistem perwakilan,” tandasnya. Sedangkan bagi anggota Kadin yang baru mendaftar dan memperpanjang KTA tidak bisa memberikan suaranya. "Boleh memperpanjang ataupun mendaftar tetapi tidak bisa memberikan hak suara,” ujarnya. Soegianto menambahkan hingga kini belum ada balon ketua Kadin yang mendaftar. “Belum ada balon Ketua Kadin yang mendaftar,” tutupnya. (fey/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: