Gubernur Isran Resmikan 3 Layanan Samsat Pembantu di Balikpapan
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Untuk menjangkau dan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur membuka layanan Samsat Pembantu di kelurahan Kota Balikpapan.
Kali ini, 3 layanan Samsat Pembantu hadir di Kelurahan Graha Indah, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, dan Kelurahan Teritip. Pembukaan layanan Samsat Pembantu di Kelurahan tersebut diresmikan langsung Gubernur Kaltim, Isran Noor, yang secara simbolis di Kelurahan Graha Indah Balikpapan. Kamis pagi (11/2/2021). Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan upaya ini merupakan langkah apik sebagai sumber pendapatan. “Hal ini merupakan sumber pendapatan bagi pemerintah kota, provinsi, bahkan negara. Sangat penting sebagai sumber pembangunan,” kata Isran Noor. Selain mengapresiasi inisiasi Bapenda, Gubernur memberikan penghargaan utama kepada wajib pajak yang tetap taat membayarkan pajak. Dalam kondisi pandemi COVID 19 ini. Menurutnya, langkah ini sangat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Gubernur melanjutkan, program relaksasi berupa pemberian diskon pajak kendaraan bermotor 10 s/d 30 persen, serta memberikan diskon 40 persen untuk BBN Kedua dan seterusnya, dan bebas sanksi administrasi dan bunga. “Jangan lupa, lah, dimanfaatkan. Ingat saat membayar pajak juga protokol kesehatan harus diperhatikan,” ujarnya. Samsat Pembantu Kelurahan adalah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan ditempatkan pada kantor kelurahan dengan menugaskan unsur Ditlantas Polda Kaltim, Jasa Raharja, dan Bapenda Prov Kaltim. Dengan menggunakan sistem atau perangkat dan loket terpisah. "Sehingga dapat berjalan secara lancar," ucap Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati. Kata dia, pembentukan Samsat Pembantu Kelurahan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Serta meminimalisasi tunggakan pajak kendaraan bermotor yang telah tercatat dalam neraca keuangan pemprov sebagai piutang pajak. Berdasarkan hasil penelusuran database Bapenda. Bahwa tunggakan sebagian besar disebabkan kendaraan hilang, rusak, dan berpindah tangan. "Dengan adanya samsat pembantu kelurahan maka diharapkan kepada bapak camat dan lurah untuk dapat mendorong masyarakat meregistrasi ulang kendaraan bermotornya," jelas Ismi. Sebagai informasi, jumlah kendaraan di Kota Balikpapan sebanyak 609.552 unit terdiri roda dua 468.388 unit dan roda empat 141.164 unit. Bicara penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp 525 miliar atau sebesar 28,4 persen dari total target se-Kaltim Rp1,85 triliun. Adapun bagi hasil pajak provinsi kepada Pemkot Balikpapan tahun 2020 sebesar Rp 226.506.751.165, sedangkan untuk tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 268.014.325.000 Pada Tahun 2021 ini Pemerintah Provinsi Kaltim juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan bermotor dengan memberikan hadiah Total sebesar Rp 2,5 M yang akan diundi pada akhir tahun 2021. Sementara itu, kegiatan peresmian juga dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Hery Wiranto, Asisten II Sekkot Balikpapan M Noor, Kepala Bapenda Prov Kaltim Hj Ismiati, Ditlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Wilayah Kaltimtara Suratno, Kepala DJP Kaltimra Samon Jaya, serta Forkompimda Kota Balikpapan. (fey/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: