PPKM Mikro, Daerah Bisa Refocusing Anggaran

PPKM Mikro, Daerah Bisa Refocusing Anggaran

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Pemkot Samarinda diminta bersiap dan mulai mempelajari kebijakan pemerintah pusat. Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro. Yaitu pembatasan yang dilakukan dari tingkat kecamatan hingga ke rukun tetangga (RT).

"Kemendagri tadi mulai menyosialisasikan aturan-aturan dan mekanisme pelaksanaan PPKM mikro," ujar Asisten II Sekretariat Pemkot Samarinda, Nina Endang Rahayu, yang menghadiri rakor tersebut sebagai Plh Sekda Kota Samarinda. Baca juga: Balikpapan Akan Terapkan PPKM Mikro Nina, sapaanya, menjelaskan bahwa saat ini memang pemerintah menerapkan PPKM mikro sebatas di Pulau Jawa dan Bali. Namun, tidak menutup kemungkinan Kaltim dan Samarinda akan memberlakukan kebijakan baru ini. Tergantung situasi. Dengan melihat perkembangan tingkat kecepatan penularan Coronavirus Disease 2019. "Seandainya Kaltim atau pun Samarinda nanti harus melaksanakan PPKM mikro. Kita sudah paham aturan dan mekanismenya. Yang dilakukan mulai tingkat kecamatan sampai RT," kata Nina, Rabu (10/2/2021). Dia mengatakan, pada dasarnya keputusan untuk menerapkan PPKM mikro kembali ke pemerintah daerah masing-masing. Yakni berdasarkan kebijakan wali kota. Setelah melaksanakan rapat antar elemen dalam Satgas COVID-19 daerah dan forkopimda. Sementara parameter sebagai tolak ukur untuk membuat kebijakan tersebut, masih sama dengan parameter penerapan PPKM. "Ada empat parameter. Masih sama dengan PPKM sebelumnya," sebutnya. "Jadi, dari sosialisasi kemarin, kita sudah paham jika sewaktu-waktu parameter terpenuhi untuk menerapkan PPKM mikro ini," lanjutnya. Selain mengenai aturan dan mekanismenya, Nina mengatakan, kementerian juga memberi arahan mengenai refocusing anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Diterangkan Nina, bahwa kebijakan refocusing anggaran dari dana transfer pusat baru akan dilakukan apabila daerah menerapkan PPKM mikro. "Kalau tidak menerapkan PPKM mikro kita tidak perlu refocusing," pungkasnya. (das/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: