Balikpapan Akan Terapkan PPKM Mikro
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memberi sinyal akan menerapkan kebijakan model pembatasan atau PPKM mikro, dalam waktu dekat.
Menurutnya, Gubernur Kaltim Isran Noor telah memberikan ruang bagi daerah untuk mengkaji Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat yang lebih kecil. Hal ini sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo. Seperti diketahui, PPKM mikro disampaikan Kementerian Dalam Negeri dalam rapat koordinasi virtual dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Selasa 9 Februari lalu. "Dalam satu atau dua hari ke depan akan kita putuskan. Sepertinya ini mengarah ke PPKM skala mikro. Pak Gubernur menyerahkan ke daerah," ujarnya, ditemui usai Peringatan HUT ke-124 Balikpapan, di halaman Pemkot Balikpapan, Rabu (10/2/2021). Rizal menyebut ada perbedaan mendasar antara PPKM yang saat ini diterapkan dengan metode PPKM skala mikro. Fokus PPKM jilid dua terbagi dua antara pembatasan di perkantoran dan perusahaan, serta pemukiman warga. Sementara PPKM yang dimaksud dalam instruksi mendagri yakni PPKM yang lebih spesifik. Ditekankan kepada penanganan dan pengendalian di lingkungan yang lebih kecil sampai di tingkat RT. "Ada ukurannya, misalnya sekian rumah yang kena, maka zonanya masuk zona kuning, zona merah atau zona oranye. Lalu di situlah pembatasannya dilakukan secara maksimal," urainya. Ia menyebut akan segera mengevaluasi data satgas sampai ke tingkat RT. Sebagai acuan untuk memetakan zonasi setiap daerah. "Nanti kita lihat adakah yang sudah masuk zona merah atau oranye," katanya. Ia menyebut pembahasan PPKM skala mikro belum tuntas. Ia mengaku masih membahas terkait pembatasan di daerah yang bersinggungan. Misalnya dengan fasilitas publik seperti pasar, pusat perbelanjaan serupa mal dan taman-taman kota. "Makanya masih kita evaluasi apakah bisa melakukan pembatasan secara penuh atau masih bisa berjalan dengan kebijakan gubernur," katanya. Namun, Rizal memastikan jika pemkot berniat menerapkan PPKM skala mikro. Maka otomatis kebijakan gubernur soal Kaltim Steril. Yang membatasi semua kegiatan masyarakat pada Sabtu dan Minggu, ditiadakan. Sebab dalam PPKM sesuai instruksi mendagri tidak membatasi kegiatan di hari-hari tertentu. "Tapi PPKM skala mikro itu juga akan dikombinasikan dengan PPKM kota," ungkapnya. Rizal menegaskan, bagaimanapun bentuk PPKM yang diterapkan nantinya, yang akan difungsikan secara maksimal adalah satgas di tingkat RT. Soal bantuan untuk masyarakat, wali kota mengaku masih membahas formula yang tepat. Khususnya bagi masyarakat terdampak pandemi di tengah kebijakan PPKM yang sedang berjalan. "Saya sama ketua dewan (Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh) masih membahas. Memang ini tidak gampang. Ini kan semua terdampak. Nah, apa mampu keuangan kita? Jangan sampai nanti kita sudah semangat membantu, enggak tahunya jumlahnya banyak, keuangannya tidak cukup," terangnya. (ryn/eny)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: