Dikubur di Antara Dua Makam

Dikubur di Antara Dua Makam

TANJUNG REDEB, DISWAY – Tempat pemakaman jenasah COVID-19 sudah sangat penuh. Bahkan penguburan yang dilakukan belum lama ini, terpaksa dilakukan di antara dua makam.

Padahal menurut Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat, itu tidak dibenarkan. “Mau tidak mau harus dilakukan. Sebenarnya, jarak antara makam satu meter atau lebih. Kemarin jaraknya tidak sampai semeter," ungkapnya, Jumat (5/2). Luas jalan ambulans, kata Nofian, juga dikurangi. Terpaksa dilakukan karena perluasan pemakaman belum disetujui. Dia berharap agar sinergitas diperkuat untuk menangani persoalan COVID-19. Termasuk untuk kasus kematian. “Seandainya ada yang meninggal lagi, mau dimakamkan di mana," tanya Nofian. Kasus kematian di Berau memang terus terjadi. Februari ini saja, tercatat 6 orang meninggal karena COVID-19. Menanggapi hal itu, Bupati Berau, Agus Tantomo mengaku telah memerintahkan BPBD Berau dan DPUPR untuk segera melakukan survei lahan. Untuk dijadikan lokasi pemakaman khusus COVID-19. "Kalau di tempat yang lama sudah benar-benar penuh baru akan digunakan yang baru itu," katanya. Luas lahan pemakaman baru, katanya, sekira tiga hektare. Letaknya tidak jauh dari lokasi pemakaman saat ini. "Masih tempat yang sama, hanya jalurnya berbeda. Tapi tetap di Jalan Bukit Ria, Kelurahan Gunung Panjang. Lahan itu milik pemerintah," tandasnya. (FST)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: