Kebijakan Bikin Panik

Kebijakan Bikin Panik

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur akhirnya mengeluarkan kebijakan lockdown setelah kematian akibat COVID-19 menembus angka 1.056 kasus. Masyarakat dilarang keluar rumah sepanjang akhir pekan, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini mementik kepanikan.

"Kita perlu semedi satu - dua hari!" kata Gubernur Kaltim, Isran Noor saat memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19, Kamis (4/2) lalu. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, semedi artinya memusatkan pikiran dan perasaan, atau meditasi. Namun semedi yang dimau sang gubernur ialah warga berdiam diri di rumah. Tidak boleh ada kegiatan. Lalu, apa bedanya dengan lockdown? Usai pertemuan itu, muncul Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi di Provinsi Kaltim. Dalam surat tersebut, Isran mengimbau para kepala daerah dan menerapkan langkah-langkah cepat, tepat, dan fokus,  dalam penanganan COVID-19. Instruksi ini dikeluarkan, merespon ledakan kasus yang nyaris seribu kasus per hari. Poin penting yang tertuang dalam instruksi gubernur itu, ialah permintaan kepada bupati/ wali kota untuk melarang warga beraktivitas di luar rumah setiap Sabtu dan Minggu. Terhitung sejak hari ini,  Sabtu (6/2). Sampai batas waktu yang akan ditentukan. “Nanti bupati/ wali kota akan berkoordinasi dengan pihak aparat Kepolisian, TNI dan Satpol-PP dan seluruh unit terkait," kata Isran Noor, Jumat (5/2). "Ini kepentingan masyarakat, bukan kepentingan gubernur. Tapi kepentingan kita bersama di Kaltim. COVID ini ngeri-ngeri sedap," sambungnya. Terkait dampak ekonomi yang terjadi akibat kebijakan ini, Isran mengatakan langkah yang diambil untuk kebaikan bersama. Maka, warga diharapkan dapat mematuhi dan memahami hal tersebut. Mengingat, ancaman virus kini semakin mengkhawatirkan. Dan penyebaran virus semakin rentan dan masif. "Bayangkan jika itu terjadi, karena yang meninggal kemarin itu bukan hanya masyarakat biasa. Di Balikpapan itu ternyata bukan hanya masyarakat dalam kelas elit, tapi juga masyarakat biasa yang dari pasar, dari mana-mana, karyawan, pekerja juga," terangnya. Pemberlakuan pembatasan sosial ini, dipastikan akan berlaku sepenuhnya. Termasuk, kepada usaha-usaha yang ada di Kaltim, seperti pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat hiburan. "Mall, ya sama, kan seluruhnya. Sekarang mall sudah sepi, mulai ramai lagi. Ini kita coba selama Sabtu-minggu," tutupnya. PICU KEPANIKAN Sehari menjelang lockdown, masyarakat di sejumlah daerah dilanda kepanikan. Berdasarkan pantauan Disway Kaltim, warga Balikpapan dan Samarinda memborong keperluan rumah tangga sebagai persiapan menghadapi larangan aktivitas. Pasar Klandasan Balikpapan ramai didatangi warga setelah Instruksi Gubernur tersebar luas, siang kemarin. Mereka umumnya membeli bahan makanan pokok, seperti beras, minyak goreng, sayuran, hingga ikan atau ayam. Sedangkan di Samarinda, tidak hanya pasar tradisional yang menjadi sasaran warga. Pasar-pasar modern juga diserbu warga yang panik karena munculnya imbauan pemerintah. Seperti di Indogrosir yang terpantau padat sejak siang kemarin. Umumnya warga mengkritik kebijakan yang diberlakukan secara mendadak. Bahkan, kritik juga disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, @pemprov_kaltim. “Kenapa imbauan ga dari jauh2 hari? besok acara nikahan sdh rampung, undangan sdh disebar makanan sdh masak tenda pelaminan sdh siap, seandainya dari seminggu lalu mgkin kami masih bs antisipasi,” tulis akun @istanaxxx. Selain menyesalkan pengumuman dilakukan secara mendadak, ada juga yang menyatakan kebijakan tidak disampaikan secara spesifik. “Sabtu minggu gak boleh beraktivitas tuh maksudnya gimana ?? Coba lebih spesifik untuk seluruhnya atau ada pengecualian buat yang kerja/jualan/cari nafkah lainnya?” tanya @ mukhros.ridho. Ada pula warga yang meminta pemerintah mencukupi kebutuhan warga selama lockdown berlangsung. “Masyrakat yang dibawah dengan pendapatan harian harus di cover kebutuhan pangan nya, 2 hari kalau gk ada pemasukan mau makan apa mereka,” @rudiansyahxxx   SIKAP PEMDA Pemkab Kutim menyatakan pemberlakuan Instruksi Gubernur. Selain membatasi aktivitas masyarakat setiap akhir pekan. Satgas juga meminta kecamatan membuka posko pengawasan COVID-19. “Ini bertujuan untuk situasi COVID-19 bisa dipantau pada tiap daerah. Termasuk sampai ke tingkat desa,” ucap Dandim 0909/SGT, Letkol Cze Pabate. Jika ada masyarakat yang melanggar aturan tersebut, sanksi akan langsung dijatuhkan. Meski begitu, karyawan diperbolehkan bekerja. Di Kutai Kartanegara, pemerintah setempat memperketat akses keluar masuk. Pemkab juga menambah pos penjagaan di sejumlah kecamatan, seperti Samboja, Marangkayu, Muara Badak, Kota Bangun hingga Loa Janan. Sejauh ini baru akses masuk di Tenggarong Seberang yang didirikan oleh Satgas COVID-19 Kukar. "Kami akan koordinasi dengan camat, Koramil Polsek yang ada di Kukar untuk mendirikan pos (akses masuk)," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19, Sunggono. Kukar menutup pasar, toko dan temapat-tempat publik lainnya. “Kebijakan ini akan berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan," lanjutnya. Di Kutai Barat, Bupati FX Yapan juga melibatkan Ketua Lembaga Adat Besar selain instansi pemerintahan. Bupati melarang warganya melakukan aktivitas di luar rumah “sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” katanya. Demi memastikan instruksi berjalan, Yapan mengaktifkan Posko Satgas Penanganan COVID-19 sampai tingkat Rukun Tetangga (RT). Juga melakukan Operasi Yustisi secara terus menerus. Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Plt Sekkab PPU Mulyadi, mengimbau masyarakat berdiam diri di rumah selama akhir pekan. Pemkab juga meminta warung, pasar dan pelayanan fasilitas umum tidak beroperasi. "Jika ada yang buka, kita beri sanksi," kata Mulyadi. Namun Pemkab sendiri belum memutuskan sanksi apa yang akan diberikan. “Sebab, instruksi Kaltim Steril ini diberlakukan dalam tempo yang belum ditetapkan,” ujarnya. Karena itu, pada hari pertama pemberlakuan kebijakan hanya akan dilakukan sosialisasi. Mulyadi berharap masyarakat tetap tenang "Diharapkan juga masyarakat membeli keperluan sehari-hari yang wajar-wajar saja. Hanya dua hari. Senin keadaan normal kembali," tutupnya. TRANSPORTASI DIHENTIKAN Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi melarang operasional seluruh perkantoran khusus pada hari Sabtu dan Minggu. “Tidak ada kegiatan, termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama, Poli klinik rumah sakit, dan labotarium klinik umum," jelasnya dalam pernyataan resmi. Sementara restoran/cafe, tempat wisata, fasilitas umum seperti taman kota, pasar malam, wahana permainan anak, mall, pub dan karoke, serta transportasi darat dan air dalam kota dihentikan sementara. Sedangkan kegiatan yang mendapat relaksasi terkait kebijakan yang sudah dikeluarkan seperti pasar, tetap dapat beraktivitas seperti biasa. “Akan tetapi untuk Minggu selanjutnya harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” jelasnya. Sedangkan acara pernikahan yang sudah dapat izin rekomendasi pada Sabtu dan Minggu ini dapat dijalankan hanya selama 3 jam. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kalimantan Timur, Aries Adrianto menyatakan pengelola mal mematuhi dan menjalankan kebijakan pemerintah. Meskipun dipastikan kehilangan pendapatan. “Kita di Plaza Balikpapan kehilangan omzet tenant sekitar 250 juta per hari,” kata Aries menjawab potensi kerugian yang dialami. Untuk bisa bertahan, mal akan memaksimalkan shopping program pada hari Senin sampai Jum'at Sebelum kebijakan lockdown diberlakukan, tingkat kunjungan mall di hari biasa maupun weekend hanya 40% dibandingkan sebelum pandemi. Ia berharap tingkat paparan kasus semakin menurun dengan kebijakan ini, sehingga semua kegiatan perdagangan bisa dibuka kembali.  (krv/bct/mrf/imy/rsy/fey/boy/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: