Moratorium Pemekaran Wilayah, Aji Sofyan: Bisa Dicabut dalam 5 Menit

Moratorium Pemekaran Wilayah, Aji Sofyan: Bisa Dicabut dalam 5 Menit

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Anggapan bahwa rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah pekerjaan sia-sia ditanggapi anggota tim DOB Samarinda Seberang Aji Sofyan Effendi. Ia berpendapat adanya moratorium dan kesulitan anggaran bukanlah hambatan. Dalam menggaungkan wacana pemekaran DOB Samarinda Seberang.

Meski masih ada moratorium, Aji menilai peluang itu masih tetap terbuka lebar. Menurutnya hal tersebut hanya persoalan politis. Yang sangat tidak terduga. Hal ini, katanya, hanya soal keinginan pemerintah. "Dalam jangka waktu lima menit moratorium itu bisa dicabut. Kalau memang pemerintah menginginkan. Sebab ini menyangkut masa depan masyarakat setempat," kata Aji Sofyan Effendi kepada Disway Kaltim, Rabu (3/2) kemarin. Aji bilang, ibu kota negara saja bisa dipindah oleh pemerintah meski tetap ada kompleksitas persoalan yang maha besar, maha berat. Apalagi cuma persoalan mencabut moratorium DOB. Lalu dia menuturkan, bahwa semua orang tahu sekarang ini masih ada moratorium. Bahkan ada ratusan rencana DOB menunggu di Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. "Kita mengerti itu," imbuhnya. Kemudian, bahwa situasi sekarang bangsa sedang berjibaku melawan COVID-19, itu memang benar, katanya. Semua daya dan upaya serta APBN maupun APBD dicurahkan untuk menangani pagebluk. "Betul dalam perspektif waktu ini momen yang tidak tepat. Tapi bukan berarti DOB ini tidak bisa diwacanakan. Karena ini sifatnya alamiah, lahir dari masyarakat. Jadi, biasa-biasa saja lah," sambungnya. Ekonom Kaltim ini membandingkan wacana DOB dengan rencana Presiden Joko Widodo  memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim. Menurutnya dua konteks ini sama halnya. Karena, kata Aji, dalam perspektif berbangsa, hal-hal berupa ide, gagasan yang futuristik adalah sesuatu yang wajar-wajar saja. Dalam hal rencana pemindahan IKN, itu berangkat dari adanya asumsi bahwa situasi di Indonesia akan menjadi lebih baik. Begitu pula dengan DOB, lanjut Aji, adalah sesuatu yang biasa-biasa saja. Tidak ada salahnya berwacana. Hal yang normatif. Sebab ada keinginan masyarakat Samarinda Seberang untuk mewacanakan pemekaran wilayahnya. "Apakah itu salah? Ya tidak salah," ujarnya. Mengapa demikian, menurutnya, secara alamiah, dalam filsafat, semua orang menginginkan peningkatan taraf hidupnya. Salah satunya dengan adanya percepatan pembangunan. Sehingga Aji Sofyan berdalih, bahwa keinginan itu sangat tidak salah. Kendati pun belum sesuai dengan kondisi saat ini. Yakni misalnya dengan adanya moratorium itu. Di satu sisi, lanjutnya, belum tentu wali kota terpilih mau menyetujui. Dan sekali pun wali kota terpilih menyetujui, belum tentu juga DPRD Samarinda mau. Karena eksekutif dan legislatif harus kompak sepakat. "Jadi jalannya masih panjang sebenarnya. Tapi menurut saya sah-sah saja kan berwacana," kata Aji. "Unmul yang mau terlibat dalam pembuatan naskah akademik pun saya pikir sebagai sesuatu yang tidak salah. Selayaknya memang begitu. Terlibat dalam pembangunan," tutupnya. Seperti diketahui, Majelis Rakyat Kaltim Berdaulat (MRKB) kembali menghidupkan rembuk DOB Samarinda Seberang pekan lalu. Bahkan tim sudah mulai menyusun dokumen kajian akademik. Yang ditarget selesai dalam tiga bulan. Skema untuk menggenapi syarat empat kecamatan sudah pula dicanangkan. Yakni menggabungkan Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Palaran dan Kecamatan Loa Janan Ilir. Serta mewacanakan untuk mengajak Kecamatan Sambutan bergabung. Yang secara geografis, terpisah Sungai Mahakam dengan tiga kecamatan tadi. Namun aksi ini ditanggapi praktisi hukum tata negara sekaligus pengamat kebijakan publik, Herdiansyah Hamzah. Ia berpandangan belum saatnya berbicara Daerah Otonomi Baru (DOB). Usulan DOB itu tidak tepat jika diwacanakan saat ini. Apalagi moratorium pemekaran wilayah maupun penggabungan daerah masih berlaku. Ia menggambarkan, bahwa membicarakan usulan DOB di tengah moratorium ibarat memperbincangkan sesuatu yang tidak punya pintu keluar. (das/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: