KNPI PPU Ingatkan Kepentingan Daerah Terkait IKN

KNPI PPU Ingatkan Kepentingan Daerah Terkait IKN

PPU, nomorsatukaltim.com - Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) masuki tahap finalisasi. Seperti yang sudah disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa saat rapat akhir tahun lalu.

Ada satu hal yang tak boleh luput. Seperti yang ditegaskan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Penajam Paser Utara (PPU). Yaitu aspirasi daerah. Jangan sampai ditinggalkan. Ketua KNPI PPU, Sulthan mengatakan rencana pemindahan IKN ke sebagian wilayah PPU dan Kutai Kartanegara (Kukar) itu harus mengakomodir kepentingan masyarakat. Khususnya di dua daerah itu. "Pnting untuk mengawal bahwa aspirasi masyarakat daerah, khususnya yang masuk wilayah IKN didengar oleh Pemerintah Pusat," ucapnya, Rabu, (3/2/2021). Hal tersebut penting. Gunanya untuk meminimalisir riak-riak konflik sosial. Dalam tahapan pembangunan IKN nantinya. Sebab, lanjutnya, di wilayah IKN tersebut ada penghuninya. Ada masyarakatnya. Bukan lahan kosong. "Dan tentu ada kebudayaan yang hidup di sana. Jangan sampai, sebab tidak diakomodir aspirasinya, timbul konflik yang tidak diinginkan," katanya. Yang pasti, jika itu sampai terjadi, prosesnya akan terhambat. Tentu itu masalah. Yang juga perlu diperhatikan ialah pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab dalam proses maupun pasca pembangunan IKN, akan ada migrasi penduduk besar-besaran dari luar daerah. "Masyarakat lokal jangan hanya dijadikan penonton. Bahkan terpinggirkan, ironis tentunya," sebut Sulthan. Terakhir, ia menegaskan komitmennya mendukung rencana yang diumumkan Presiden Jokowi itu. Namun ia berharap bahwa Pemerintah Pusat memperhatikan keterlibatan putra-putri daerah. Di dalam Badan Otoritas IKN (BOI). "Bahkan kita ingin BOI ini dipimpin oleh putra-putri daerah, sebab hal tersebut akan lebih memudahkan pusat. Orang daerah tentu lebih mengenal kondisi sosiologis dan geografis wilayah IKN," tutup Sulthan. Lebih lanjut, Wakil Ketua DPD KNPI PPU Bidang Energi & Sumberdaya Mineral, Irwansyah menambahkan. Ada hal yang juga perlu perhatian lebih. Yaitu maraknya tambang batu bara ilegal. Di seputaran wilayah itu. Jadi KNPI PPU minta aparat usut tuntas tambang ilegal di wilayah IKN. Alasannya karena sangat banyak manuai dampak. Menurutnya kegiatan penambangan sudah tentu memberi dampak kerusakan pada lingkungan sekitar. Terlebih bila dilakukan secara ilegal atau tidak memiliki izin. Jelas merusak dan melanggar hukum. Hal ini harus ditindak tegas serta diusut tuntas. "Kita tidak ingin Kabupaten PPU yang telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah IKN rusak lingkungannya oleh oknum pelaku ilegal mining yang mengambil kesempatan dibalik proses pemindahan IKN," jelasnya. Kemudian, pemerintah beserta aparat berwenang harus bergerak cepat menindak. "Termasuk kasus-kasus yang sudah digarap tapi masih jalan ditempat agar disegerakan," tutup Irwan. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: