Harapan PAD dari BBI

Harapan PAD dari BBI

TANJUNG REDEB, DISWAY - Dinas Perikanan Berau akan memaksimalkan penjualan benih di Balai Benih Ikan (BBI). Sebab hanya mengandalkan tempat itu. Untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD).

Sebenarnya, menurut Kepala Dinas Perikanan Berau, Tentram Rahayu, PAD Dinas Perikanan dari dua kegiatan. Yaitu retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sambaliung dan penjualan usaha daerah atau penjualan benih. Hanya saja penyumbang terbesar dari penjualan benih. Karena kewenangan di TPI sebagian besar diambil alih provinsi. "Jadi hanya sedikit dari sana," jelasnya kepada Disway Berau, Senin (1/2). Kewenangan oleh provinsi sejak 2019. Di BBI, tambahnya, pendapatan akan digenjot dari berbagai fasilitas. Seperti penyewaan guest house. Selama ini, BBI digunakan sebagai tempat pelatihan, penelitian dan magang mahasiswa. Yang tidak semuanya berasal dari Berau. “Guest house dan laboratoriumnya digunakan gratis. Belum ada dasar hukum untuk disewakan," ungkapnya. Makanya, pihaknya telah menggodok rancanangan peraturan daerah untuk memungut retribusi atau penyewaan aset dan kekayaan daerah. Sebab peluangnya besar. Dengan demikian, Tentram optimistis. Di 2021 target PAD tercapai. Meski pandemik di wilayah Kabupaten Berau belum melandai. Yang berpengaruh pada pemasukan daerah dan pengambilan keputusan. “Berharap segera terbit peraturan daerah soal pemanfaatan aset daerah dikomersialkan," harapnya. Pada 2020 realisasi PAD Dinas Perikanan Rp 134,146 juta dari target Rp 82,3 juta. (RAP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: