Pemkab PPU Siapkan Arah Pembangunan 2022, Menyesuaikan Rencana IKN Baru

Pemkab PPU Siapkan Arah Pembangunan 2022, Menyesuaikan Rencana IKN Baru

PPU, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melangkah lebih awal. Untuk mempersiapkan adanya pembangunan di 2022.

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muliadi membuka rapat secara virtual. Agendanya forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, Selasa, (2/2/2021). Tempatnya di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU. Pelaksanaan forum konsultasi publik ini, dalam rangka memenuhi tahapan penyusunan RKPD. Dasarnya ya Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017. Tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Juga tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Serta tata cara perubahan RPJMD, dan RKPD. "Forum ini merupakan media bagi para pemangku kepentingan, untuk melakukan pencermatan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan di tahun 2022. Dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan sebagai saran penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2022," jelasnya. Rancangan awal RKPD Kabupaten PPU tahun 2022, lanjut Muliadi, disusun berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah. Acuannya jelas. Yang ada pada dokumen RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2018-2023. Yang disesuaikan. Dengan rencana pemerintah pusat. Untuk memindahkan lokasi ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim). Tepatnya ke sebagian wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) dan tentunya sebagian PPU. "Penyesuaian karena adanya fokus pembangunan IKN, dan dampak pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak awal tahun 2020 lalu. Jadi, penyusunan rancangan awal RKPD ini akan bermuara pada rancangan akhir RKPD. Yang memuat hasil penelaahan terhadap program strategis provinsi 2022 dan program strategis nasional tahun 2022," beber Muliadi. Adapun forum ini juga merupakan rangkaian tahapan perencanaan pembangunan daerah. Setelah pelaksanaan forum konsultasi publik, daerah masih memiliki agenda pelaksanaan forum perangkat daerah. Yang kemudian dilanjutkan ke tahapan Musrenbang RKPD. Arahannya dalam rapat itu, masing-masing kepala OPD diminta untuk memberikan perhatian penuh pada pelaksanaannya. Karena forum ini merupakan wadah untuk memberikan gambaran dalam penyusunan rancangan awal. "Yang menjadi benang merah dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2022," imbuhnya. Adapun beberapa prioritas-prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam rancangan awal RKPD Kabupaten PPU tahun 2022. Yaitu penyediaan air minum dan sarana prasarana penyehatan lingkungan. Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan. Pendampingan terhadap lembaga kemasyarakatan dan kelompok usaha ekonomi pedesaan. Pembangunan sarana dan prasarana pendukung pemerintahan. Serta ada beberapa infrastruktur penting lainnya. Selain itu ada juga pengembangan dan hilirisasi produk unggulan. Optimalisasi program penunjang peningkatan pendapatan daerah dan recovery sosio-ekonomi, pasca situasi COVID-19. Sejalan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen seluruh stakeholder baik pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat guna mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah disepakati bersama," tutup Muliadi. Di akhir forum, semua kepala OPD yang hadir menandatangani hasil kesepakatan dalam rapat forum. Itu menjadi komitmen yang dipegang bersama dalam menjalankan instruksi. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: