Bisa Dipidana

Bisa Dipidana

TANJUNG REDEB, DISWAY – Terkesan tertutup, Bupati Berau Agus Tantomo meminta PT Sumber Mitra Jaya (SMJ), memberikan informasi terkait apapun tentang COVID-19, setelah ada karyawannya yang meninggal. Guna mengantisipasi penyebaran meluas.

“Tindakan yang berpotensi mengganggu penanganan protokol COVID-19, atau dengan kata lain membantu penyebaran COVID-19, itu punya peluang untuk dipidana,” tegas Bupati Agus, Senin (1/2). Saat rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, Minggu (31/1) malam, masyarakat yang menolak divaksin itu bisa dipidana, apalagi yang menyembunyikan informasi terkait kasus COVID-19. “Artinya saya ingin menyampaikan, menolak divaksin saja bisa dipidana, apalagi menutupi kasus COVID-19 dari tim Satgas,” jelasnya. Dirinya meminta, saat ini, Berau dalam situasi dan kondisi penularan COVID-19 yang belum terkendali. Tentu ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi, oleh semua orang termasuk perusahaan. Jangan sampai, kata Dia, ada yang menggunakan standar protokol kesehatan perusahaan, tapi standarnya berbeda dengan yang digunakan pemerintah. Sehingga, bisa jadi itu pelanggaran. “Menurut masyarakat biasa, ah, tidak apa-apa itu. nah, itu yang bahaya,” terangnya. Ditegaskannya kembali, tidak hanya PT SMJ, semua perusahaan harus membantu, dan memutus COVID-19 di Kabupaten Berau. Jangan sampai ada yang menutup-nutupi, ini harus diperhatikan semua perusahaan di Kabupaten Berau. “Menutup-nutupi itu sama saja dengan membantu penyebaran COVID-19. Kita di Satgas Berau, itu harus tahu cepat, supaya dapat dihindari, dan yang terpapar dapat diisolasi, agar penyebaran dapat diminimalisir,” jelasnya. “Intinya, mereka yang menutup-nutupi kasus COVID-19 itu, sama saja dengan membantu penyebaran,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Iswahyudi mengakui, terkait tindakan PT SMJ yang mencoba menyembunyikan informasi kasus COVID-19 adalah pola yang biasa dilakukan oleh perusahaan kebanyakan, diduga untuk menghindari pembengkakan biaya. “Ini bisa saja. Apalagi ada informasi, bahwa ada permintaan PCR dari tim satgasnya, namun ditolak oleh manajemen perusahaan. Karena dilihat dari kondisi karyawannya masih segar bugar, jadi tidak usah dulu,” terangnya. Sementara ketika dikonfirmasi Surverlains Tim COVID-19 Puskesmas Teluk Bayur Hendry Budi Utomo mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya menunggu laporan dari pihak perusahaan, khususnya PT.SMJ terkait penyebaran COVID. “Dari puskesmas, kalau ada yang pasti kami tanggapi, apalagi itu persoalan COVID-19. Tapi kalau tidak ada, ya kami juga menganggap tidak terjadi apa-apa,” terangnya. Sejauh ini baru 3 karyawan yang sempat memeriksakan diri ke Puskesmas Teluk Bayur, termasuk korban meninggal RNB (26) dengan kode Berau 2.361. Dikatakannya, pasien dari PT SMJ waktu masuk laporan, ada beberapa karyawan yang rapid antigen yang positif. “Di awal itu sudah disampaikan ke perusahaan, untuk yang bergejala ditindaklanjuti dengan PCR dan terus dimonitoring kondisi masing-masing pasien. Tetapi saat itu HSE-nya yang langsung melakukan pemantauan dan mereka isolasi di mes,” jelasnya. Sementara RNB, sudah pernah diminta difasilitasi PCR ke rumah sakit ke manajemen perusahaan. Ternyata hal itu tidak dilakukan. Ketika nama pasien dicek, ternyata tidak ada direkomkan oleh perusahaan untuk PCR. Hanya direkomkan antigen. “Saat pasien mengalami sesak, kemudian dibawa ke rumah sakit, dan sempat dilakukan perawatan,” jelasnya. Pada dasarnya, kata dia, dari Dinas Kesehatan sudah menganjurkan kepada seluruh pihak perusahaan ketika ada karyawan atau staf yang positif agar segera dilakukan PCR. Tetapi sepertinya, di SMJ tidak melakukan PCR hanya tes antigen saja. “Hanya antigen dan diisolasi mandiri saja. Karena kebetulan berada di wilayah kami, jadi kami yang membantu menangani jika dilaporkan. Pasien itu kami kontrol juga, jika ada yang lapor. Termasuk korban yang meninggal,” pungkasnya. Sementara Manajer HRD dan CSR PT SBE  Nancy Manangkot saat berusaha dikonfirmasi lagi-lagi gagal, dihubungi nomor telepon yang digunakan sedang tidak aktif kemarin hingga pukul 20.12 Wita. Diberitakan sebelumnya, PT SMJ diduga kurang kooperatif, lantaran tidak terbuka dalam menangani kasus penularan COVID-19 di wilayah kerjanya. Hal itu dibuktikan dengan salah satu karyawannya berinisial RNB (26) dengan kode Berau 2.361 meninggal akibat COVID-19. Informasi beredar ada sekira 50 orang positif COVID-19, namun tidak pernah masuk rilis klaster dari PT SMJ. Termasuk yang meninggal. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau Iswahyudi mengatakan, RNB sendiri baru dirilis Minggu (31/1), dan meninggal Sabtu (30/1) sekira pukul 10.15 Wita. “Yang meninggal itu positif. Saya juga baru tau informasinya kalau dia itu dari PT SMJ,” ungkapknya kepada Disway Berau, Minggu (31/1). Lanjutnya, saat dinyatakan terkonfirmasi COVID-19, belum mengalami gejala berat. Hanya saja, diduga ada penyakit lain yang diidap korban, hingga membuat kondisinya memburuk dan meninggal. “Karena dia juga gemuk, atau ada komorbid juga karena obesitasnya,” terangnya. Ketika ditanya, apakah ada indikasi PT SMJ menghalangi upaya proses tracing karyawan, yang diindikasikan mengalami gejala COVID-19. Hal itu menurutnya bisa saja dilakukan. Sebab, pada waktu karyawannya diminta PCR, perusahaannya mungkin belum bersedia. “Karena satgas COVID-19 perusahaan, itu juga berada di bawah kendali manajemen perusahaan. Ya, tentu diharapkan, PT SMJ dapat bersifat kooperatif seperti perusahaan lainnya, dalam menangani COVID-19,” jelasnya. Ditegaskannya kepada PT SMJ, agar dapat memberikan informasi terbuka kepada tim Satgas COVID-19 Berau, melalui tim satgas perusahaan. Sehingga, dapat mengurangi risiko penularan COVID-19 lebih luas lagi di lingkungan kerja perusahaan. “Jangan coba menyelesaikan sendiri, apalagi sampai menutup diri yang membuat tim dari satgas kesulitan. Jika terjadi sesuatu, tetap harus koordinasi. Jadi penanganannya bisa cepat, jangan menunggu terjadi klaster. COVID-19 ini tidak bisa ditutup-tutupi,” paparnya. Ditanya, benarkah ada informasi yang menyebutkan cukup banyak karyawan PT SMJ yang terpapar COVID-19, selain pasien yang meninggal. Iswahyudi belum mengetahuinya. Namun, informasi yang diterimanya, ada beberapa karyawan dinyatakan positif. “Saya belum tahu jumlah total karyawan yang terpapar COVID-19 di PT SMJ. Yang jelas baru beberapa, dan juga belum bisa disebut klaster. Karena sulit mencari sumber penularannya mereka ini terpapar di mana saja,” ujarnya. Meski begitu, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim satgas COVID-19 di PT SMJ, untuk melakukan tracing. Tidak menutup kemungkinan, masih ada karyawan terpapar melalui transmisi lokal atau yang pernah melakukan kontak erat dengan RNB, maupun karyawan lainnya yang sudah dinyatakan positif. “Itu masih dicari, jangan sampai semakin meluas. Tentunya harus didukung dari manajemen perusahaan,” katanya. Sejauh ini kata Dia, sudah ada dokter yang bertugas mengawasi, dan memantau kondisi karyawan perusahaan jika ada gejala yang mengarah kepada COVID-19. Bahkan, puskesmas yang berada di wilayah operasi PT SMJ juga melakukan pemantauan. “Kalau komunikasi puskesmas dan PT SMJ cukup bagus, dan tentu akan selalu dipantau,” terangnya. Sementara itu, Manajer HRD dan CSR PT SBE dan SMJ, Nancy Manangkot saat dikonfirmasi Disway Berau tidak ingin berkomentar banyak karena sedang berduka. “Kami sedang berduka ini. Kalau ada yang mau ditanyakan soal itu (COVID-19), tanya saja ke (pihak) rumah sakit ya,” tutupnya. */ZZA/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: