Ormas Boleh Ikut Kelola Parkir, Tapi Penuhi Dulu Syarat-syaratnya
Bontang, nomorsatukaltim.com – Pemkot Bontang mulai berbenah. Pengelolaan parkir bakal menggandeng pihak ketiga. Atau swasta. Tidak menutup kemungkinan ormas bisa ikut mengelola.
Tidak ada lagi karcis parkir. Digantikan dengan sistem pungutan jumbo. Jadi setiap pengelola akan ikut lelang untuk kelola parkir. Pengelola itu akan bayar pungutan rutin setiap tahun. Minimal satu kantong parkir bisa hasilkan Rp 50 juta. "Kalau 10 kantong parkir saja sudah Rp 500 juta," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah, Sigit Alfian di Kantor DPRD Bontang, Senin (1/2/2021). Pungutan dari karcis parkir banyak kecolongan. Ternyata banyak petugas tak jujur. Sebagai contoh karcis mobil seharga Rp 1.000. Tapi tarifnya di lapangan bisa sampai Rp 3 ribu bahkan Rp 5 ribu. "Yah kalau sistem dikelola pihak ketiga kan enak. Kita tidak lagi bergantung ke karcis," ungkapnya. Anggota DPRD Bontang Nursalam pun sebal. Tiap parkir selalu ditarikin Rp 3 ribu. Padahal tarifnya tertulis tak begitu. Politisi Golkar ini minta agar pemerintah segera evaluasi petugas parkir yang nakal-nakal itu. Atas dasar itulah muncul opsi. Agar ormas bisa terlibat mengelola parkir. (wal/boy).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: