Tak Terima Meninggal karena COVID-19, Keluarga Nyaris Bawa Paksa Jenazah dari RSKD

Tak Terima Meninggal karena COVID-19, Keluarga Nyaris Bawa Paksa Jenazah dari RSKD

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Tak terima jenazah saudaranya dimakamkan dengan protokol COVID-19, pihak keluarga memaksa untuk membawanya pulang. Kejadian ini terjadi kembali di Balikpapan, tepatnya di RS Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), Senin (1/2/2021) pukul 13.30 Wita.

Pasien yang tinggal di Balikpapan Selatan dengan jenis kelamin perempuan ini dibawa ke RSKD pada Minggu (31/1/2021) pukul 21.00 Wita. Dengan gejala mirip COVID-19, maka pasien dirawat sesuai aturan COVID-19. Namun, pada Senin (1/2/2021) pukul 08.30 Wita, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia. "Meninggal keluarganya, dihubungi pihak RS dan tidak terima. Akhirnya beramai-ramai datang ke RS itu mau membawa jenazahnya," ujar Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto. Lanjut Danang, karena pihak keluarga yang ngotot mau membawa jenazah tersebut, hingga nyaris terjadi adu jotos antara keluarga dengan pihak rumah sakit, maka Kapolsek Balikpapan Utara bersama Panit II Polsel Balikpapan Utara mendatangi RSKD. "Kita tenangkan dulu pihak keluarga sambil memberi pemahaman. Baik dari kita, juga dari rumah sakitnya," jelasnya. Dari keterangan keluarga pasien, mereka bersikeras mau membawa jenazah tersebut lantaran hasil swab belum keluar. Sementara pihak RSKD baru bisa mendapatkan hasilnya sekitar pukul 13.30 Wita. "Akhirnya kita tunggu sampai hasil swab-nya keluar, dan sekitar pukul 13.30 Wita itu keluar dan benar positif," tambah Kapolsek Balikpapan Utara. Setelah mengetahui hasil tersebut, pihak keluarga pasien akhirnya menerima dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak rumah sakit dan dan pihak Tim Satgas COVID-19. Selanjutnya jenazah dikebumikan sesuai dengan protokol COVID-19. Sementara itu, Ketua Tim Satgas COVID-19 Balikpapan, Rizal Effendi yang mendapatkan informasi kejadian tersebut, kembali meminta kepada seluruh keluarga pasien COVID-19 yang meninggal untuk lebih bersabar. "Ya kalau bisa tidak memakai cara-cara kekerasan sampai mau merebut paksa begitulah, ya. Dibicarakan baik-baik. Kalau memang ada hasilnya positif kan harus sesuai protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Kalau belum keluar hasilnya kan juga tetap mengikuti prokes agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya. Lanjut Rizal, dirinya tidak menginginkan dalam suasana duka, terjadi keributan seperti di RSPB (RS Pertamina Balikpapan) beberapa waktu lalu. Justru ada pihak keluarga yang malah menjadi tersangka akibat ulahnya. "Jangan sampi kayak kemarin kan, mukul terus jadi tersangka. Kan sudah berduka terus berhadapan dengan hukum. Janganlah seperti itu," jelasnya. Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi di RSPB pada Januari lalu. Di mana akibat peristiwa ini, satu orang anggota Polsek Balikpapan Selatan babak belur dihajar keluarga korban. Sementara kasusnya berlanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak empat orang. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: