KKP Balikpapan Terapkan e-HAC di Bandara dan Pelabuhan
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan segera menerapkan sistem pemantauan COVID-19 secara digital terhadap pengguna jasa pelabuhan dan bandara. Melalui sistem ini, pemeriksaan terhadap persyaratan perjalanan, terutama surat keterangan hasil tes antigen dilakukan tanpa kontak langsung. Sistem ini terintegrasi melalui aplikasi Electronic - Health Alert Card Indonesia (e-HAC), dan mulai berlaku pekan depan.
Di Bandara Soekarno Hatta, sistem ini sudah berlaku sejak akhir tahun lalu. “Dengan cara ini, kontak antara petugas dan penumpang, yang melalui jalur udara dan laut akan diminimalisir,” kata Kepala KKP Kelas II Balikpapan M Zainul Mukhorobin, baru-baru ini. Dengan e-HAC, pemeriksaan dokumen kesehatan terkait hasil pemeriksaan rapid antigen atau PCR swab juga hasil pelayanan vaksinasi, akan berbentuk soft copy yang bisa ditunjukkan melalui ponsel pintar. Atau bahkan sudah bisa diakses secara online oleh petugas. "Jadi di pelabuhan dan bandara tidak akan menggunakan dokumen dalam bentuk kertas lagi," ujarnya. Zainul menyebut keberadaan e-HAC ini penting bagi penumpang dan petugas, serta memudahkan pendataan semua dokumen kesehatan yang terkait dengan keperluan keberangkatan maupun kedatangan penumpang melalui bandara dan pelabuhan. Ia menyebut akan melalukan upaya sosialisasi dan persiapan hal teknis dahulu. "Kami sudah koordinasi dengan provinsi maupun kabupaten/kota," ungkapnya. Ia menyebut, Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang menerbitkan hasil tes antigen ataupun PCR sudah harus tergabung dalam sistem e-HAC Indonesia. Caranya cukup mudah, aplikasi ini sudah tersedia di sistem operasi Android maupun IOS. Pengguna Android bisa mengunduh di Play Store dengan nama aplikasi e-HAC Indonesia. Begitupun pemilik Iphone, bisa mengunduh di App Store. Setelah memiliki aplikasi, pemilik ponsel tinggal melengkapi daftar isian yang tersedia. Selain bicara soal e-HAC, Zainal juga menyebut akan membantu Dinas Kesehatan (Diskes) untuk akselerasi cakupan layanan vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan (nakes). Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, serta sesuai arahan Badan Pengembangan dan Penjagaan Sumber Daya Manusia (PPSDM). Rencananya KKP akan membuka layanan faskes, baik di komplek Bandara Sepinggan Balikpapan, yakni di komplek induk Jalan Pelita, serta di Pelabuhan Semayang. Selain itu itu pihak berencana membuka pos kesehatan bekerjasama Politeknik Kesehatan Samarinda, untuk wilayah Balikpapan, "Itu untuk tahap pertama dan untuk 14 hari kemudian akan mengikuti untuk tahap kedua," imbuhnya. (ryn/yos)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: