Target Operasional Tol Balsam Terganggu Penurunan Badan Jalan dan Pembebasan Lahan

Target Operasional Tol Balsam Terganggu Penurunan Badan Jalan dan Pembebasan Lahan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Jalan tol Balikpapan-Samarinda masih belum bisa beroperasi penuh. Penurunan badan jalan dan pembebasan lahan menjadi kendala penyelesaian bisa tepat waktu.

Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JBS) S.T.H Saragi mengatakan, hingga 22 Januari 2021, secara keseluruhan pembebasan lahan seksi I dan seksi V telah mencapai 99,97%. Sementara progres konstruksi telah mencapai 99,93%. “Saat ini sisa pekerjaan berupa perbaikan penurunan badan jalan di Sta 2+600 Seksi V, perbaikan tanah dasar panel 2 dan 3 seksi I, dan perkuatan timbunan abutment box traffic di Sta 22+050,” katanya, Jumat (29/1/2021). Kedua seksi yang terus bermasalah ialah Seksi I Balikpapan (km 13)-Samboja sepanjang 22,03 km dan Seksi V Sepinggan-Balikpapan (km 13) sepanjang 11,09 km. Saat ini, JBS terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Terkait percepatan penyelesaian kedua seksi jalan tersebut. “Karena berkaitan dengan pekerjaan konstruksi yang masuk dalam lingkup pemerintah," jelas Saragi. Dengan rampungnya dua seksi terakhir maka akan melengkapi tiga seksi yang telah beroperasi sebelumnya pada Desember 2019 lalu. Sehingga jalan bebas hambatan ini akan beroperasi penuh. “Kami optimis menargetkan pengoperasian kedua seksi terakhir ini pada pertengahan tahun 2021. Untuk seksi I ditargetkan pada akhir triwulan II 2021. Sementara seksi V pada awal triwulan III 2021. Mengenai rencana pengoperasiannya tentu saja kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Pengatur Jalan Tol dan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” tambahnya. Diketahui, jalan tol pertama di Kaltim ini juga dilengkapi dua rest area tipe A. Yang dikelola oleh anak usaha PT Jasa Marga (Persero), PT Jasamarga Related Business. Saat ini kedua rest area yang terletak di km 37 arah Balikpapan dan km 36 arah Samarinda tersebut telah selesai dibangun. “Saat ini, telah terbangun masjid dan toilet di rest area kedua arah yang dapat digunakan pengguna jalan. Secara bertahap, kedua rest area ini akan terus dikembangkan,” sebutnya. Rencananya, kedua rest area tipe A akan dilengkapi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu juga akan dilakukan pengembangan tenant-tenant makanan dan lainnya. “Yang dapat memfasilitasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” pungkas Saragi. Secara keseluruhan, tol memiliki total panjang 97,99 km. Yang dibagi menjadi lima seksi. Yaitu seksi V ruas Sepinggan-Balikpapan (km 13) sepanjang 11,09 km, seksi I ruas Balikpapan (km 13)-Samboja (22,03 km), seksi 2 ruas Samboja-Muara Jawa (30,98 km), seksi 3 Muara Jawa-Palaran (17,30 km), dan seksi 4 Palaran-Samarinda (16,59 km). Soal perkembangan konstruksi di sektor pemerintah, Kepala BPPJN Kaltim, Junaidi enggan merespons konfirmasi yang dilayangkan. Sementara itu, Kepala BPN/ATR Balikpapan Ramlan mengatakan, bahwa ada 39 warga di kilometer 23 yang terkena proyek pembangunan jalan tol menuntut ganti rugi. “Uang ganti rugi sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Balikpapan sebesar Rp28 miliar,” katanya saat dijumpai Jumat, (29/1). Menurutnya, dalam hal ganti rugi lahan, BPN sebagai pelaksana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 2 tahun 2012. “Kami sudah selesai karena sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Balikpapan. Kami hanya sebagai pengantar. Progresnya kami menunggu dari pihak kehutanan karena ada lahan yang masuk hutan lindung sehingga perlu kehati-hatian,” ujarnya. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: