Kucing-Kucingan dengan Petugas, 1 THM di Balikpapan Kena Sanksi

Kucing-Kucingan dengan Petugas, 1 THM di Balikpapan Kena Sanksi

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung di Balikpapan. Sejumlah tempat hiburan malam (THM) terpaksa tutup karenanya. Namun ada saja tempat yang diam-diam beroperasi kala petugas lengah.

Beroperasinya THM di tengah PPKM itu dikeluhkan masyarakat dan pedagang. Hingga sebuah video yang menunjukkan salah satu THM sedang menjalankan aktivitasnya, viral di media sosial. Mendengar hal tersebut, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi lantas memberi instruksi kepada jajarannya serta Satpol PP  Balikpapan untuk memberi tindakan tegas. "Setelah saya konfirmasi sama Satpol PP, saya perintahkan untuk dilakukan tindakan dan langsung pada saat itu juga kita lakukan tindakan. Soal sanksi nanti ada di Pol PP," ujarnya, Jumat (29/1/2021). Lebih lanjut Turmudi mengatakan, Tim Satuan Tugas COVID-19 juga telah memberi tindakan terhadap dua hingga tiga THM yang tertangkap tetap beroperasi di atas pukul 22.00 Wita. Untuk tindakannya, ia mengaku meminta langsung menutup saat itu juga. Saat disinggung soal beroperasinya THM, dia menyebutkan ini terkait kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan kebijakan PPKM. "Kayaknya mereka masih kucing-kucingan juga. Tapi ini ke depan kita akan lebih tertibkan," jelasnya. Ia pun meminta masyarakat untuk bisa segera mengadukan jika mengetahui adanya pelanggaran PPKM. "Saya minta juga informasi masyarakat itu lebih cepat menyampaikan ke pihak kita, karena kita juga memiliki keterbatasan personel, keterbatasan informasi dan sebagainya," tambahnya. Berkaca dari keberadaan THM yang tetap buka, ia pun menegaskan akan memperketat pengawasan. Di tengah wacana perpanjangan PPKM, pihaknya akan mengimbau masyarakat agar lebih sadar. "Saya mengimbau kesadaran masyarakat semua termasuk masyarakat umum maupun usaha kafe dan lain sebagainya untuk lebih sadar dalam menyelesaikan pandemi COVID-19 ini," ujarnya. Terpisah, Kasatpol PP Balikpapan, Zulkifli sendiri membenarkan adanya THM yang masih beroperasi tersebut. Bahkan dirinya sudah banyak mendapatkan aduan dari masyarakat mengenai THM yang masih sering beroperasi di atas pukul 22.00 Wita. "Kita tindak, sudah kita tutup kemudian kita kenakan denda," ujarnya. Lanjut Zulkifli, pihaknya bahkan sudah memberi sanksi kepada satu THM yang disebutnya membandel. Sanksi yang diberikan berupa penutupan saat itu juga dan denda. Berdasarkan keterangan yang berhasil dia himpun, THM yang tetap beroperasi ini akibat desakan karyawan lantaran terlampau lama tidak bekerja. "Bilangnya sudah berapa lama tutup tidak bekerja. Nah, ini coba-coba bikin sesuatu mendapatkan pemasukan," jelasnya. Sehingga, tetap memaksa beroperasi meskipun tidak diperkenankan lantaran PPKM. Namun pihaknya tetap tegas dengan memberi sanksi penutupan, dan memastikan untuk memperketat pengawasan kepada THM yang tetap beroperasi. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: