Gaji TK2D di Kutim Ditanggung OPD

Gaji TK2D di Kutim Ditanggung OPD

Kutim, nomorsatukaltim.com – Penggajian Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutai Timur (Kutim) mekanismenya berubah. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing yang akan menanggung.

Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang pun meminta agar tiap kepala OPD untuk bisa mendata ulang TK2D yang ada di instansi masing-masing. Agar bisa mengetahui. Berapa jumlah pegawai honorer yang ada. “Karena akan berkaitan dengan pembayaran gaji TK2D. Semuanya dikembalikan ke dinas masing-masing,” ujarnya. Selain itu ia meminta agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengecek ulang data pegawai TK2D ini. Tujuannya untuk memastikan data dari BPKAD khusus penggajian pegawai dan data yang disampaikan masing-masing OPD. “Saya sudah sampaikan semuanya. Jadi perlu sinkronisasi data pegawai TK2D yang ada di tiap OPD. Kabarnya hampir semua sudah klir,” tuturnya. Selanjutnya ia mewanti-wanti agar OPD bisa melakukan pembayaran seluruh gaji pegawai tepat waktu. Jangan sampai ada gejolak oleh pegawai honorer. Tujuannya dikembalikan ke dinas juga. Guna memudahkan proses pembayaran gaji tersebut. “Dengan begitu akan meringankan kerja BPKAD juga. Maka diharapkan proses gaji tidak lagi ada keterlambatan. Yang penting terdata dan jelas bekerjanya,” terangnya. Mengenai masa depan TK2D di Kutim, Kasmidi akui telah mengusulkan sebanyak-banyaknya ke pemerintah pusat. Agar dilakukan pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). “Saya tadi minta kita usulkan sebanyak-banyaknya. Kalau perlu saya bilang tadi semua TK2D itu kita usulkan sebagai P3K. Tapi nanti kita lihat hasilnya dari pusat,” tandasnya. (bct/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: