Pembahasan DOB Samarinda Seberang Kembali Bergulir, Diusulkan Jadi Kota Madya
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pembahasan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang kembali mencuat. Sejumlah ide dan gagasan disampaikan. Tim akan berlari cepat. Setelah wacana ini menggantung selama 6 tahun.
Rencana pemekaran itu kembali dibahas dalam sebuah dalam forum diskusi di meeting room Mercure Hotels Samarinda, Kamis (28/1/2021). Yang digagas organisasi masyarakat Majelis Rakyat Kaltim Berdaulat (MRKB). Hadir dalam forum dewan presidium persiapan rencana pembentukan DOB Samarinda Seberang yang diketuai Jafar Abdul Gaffar. Juga sejumlah anggota DPRD Samarinda dari daerah pemilihan (Dapil) Samarinda Seberang. Dalam penyampaiannya, Jafar menceritakan, rencana DOB sudah mulai digagas sejak 2016. Kala itu sejumlah tokoh masyarakat, camat dari tiga kecamatan serta anggota dewan dapil Samarinda Seberang berkumpul di sebuah rumah makan. Kemudian disepakati untuk memulai persiapan implementasi rencana tersebut. Lalu dibentuklah tim presidium DOB Samarinda Seberang. "Perjalanannya sudah cukup panjang memang. Sudah sampai menghadap wali kota Samarinda. Bertemu Kesbangpol dan lain-lain," ungkap Jaffar. Tim DOB dikatakan juga sudah pernah berkomunikasi dengan Rita Widyasari, bupati Kutai Kartanegara kala itu. Tujuannya untuk meminta salah satu wilayah kecamatan di Kukar, bergabung dalam daerah yang ingin dimekarkan. Yaitu antara Kecamatan Loa Janan Ulu atau Kecamatan Sanga-Sanga. Hal itu untuk memenuhi salah satu syarat administrasi pembentukan kabupaten baru. Yakni harus terdiri dari minimal lima kecamatan. Namun, kata Jafar, diskusi-diskusi itu belum menghasilkan titik temu. Namun dalam perjalanannya, pembicaraan mengenai wacana DOB mulai redup. Apalagi setelah adanya wabah COVID-19. Tim yang dibentuk mengalami kendala dan keterbatasan untuk melakukan pertemuan. Maka, MRKB yang kembali mengagendakan pembahasan. "Saya berterimakasih ada yang mau ikut berpikir tentang bagaimana untuk menyejahterakan masyarakat di seberang. Karena banyak potensi di seberang itu," ucapnya. Ia mengklaim, bahwa masyarakat Samarinda Seberang sebagian besar menginginkan adanya satu daerah baru yang terbentuk. Agar masyarakat bisa lebih maksimal menikmati potensi yang ada di wilayahnya. Di satu sisi, posisi Samarinda Seberang dianggap strategis untuk menjadi salah satu daerah penyangga ibu kota negara (IKN) nantinya. Dalam diskusi juga mengemuka wacana bahwa daerah administrasi baru yang akan dibentuk adalah berbentuk kota madya. Hal itu dianggap lebih realistis untuk diwujudkan. Sebab hanya mensyaratkan adanya minimal empat kecamatan. Skema yang direncanakan adalah menggabungkan tiga kecamatan di Samarinda Seberang. Yang terdiri dari Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Loa Janan Ilir dan Kecamatan Palaran. Ditambah dengan Kecamatan Sambutan. "Karena untuk membentuk kabupaten butuh lima kecamatan, mungkin akan lebih lama. Tentu mungkin lebih bagus yang dibentuk kota dulu dengan empat kecamatan. Karena sudah cukup lama rencana ini kita bahas," tuturnya. Ia optimistis rencana ini disetujui semua pihak. Termasuk masyarakat Samarinda Seberang dan wali kota Samarinda terpilih. Maka setelah pertemuan tersebut, tim DOB dan MRKB berencana akan menemui sejumlah tokoh masyarakat di Samarinda Seberang. Untuk menyampaikan progres rencana tersebut. Tim yang ada juga akan dipermanenkan untuk memastikan proses persiapan ini berjalan dengan baik. "Langkah itu yang akan kita lakukan terlebih dahulu," imbuh Jafar. Pendekatan ke Wali Kota Baru Anggota tim DOB Joha Fajal mengatakan, timnya akan mengagendakan pertemuan dengan wali kota Samarinda terpilih. Untuk membicarakan pandangan dan pendapatnya mengenai hal ini. Apakah sama dengan pandangan wali kota sebelumnya. Terutama soal permintaan satu kecamatan tambahan. Yakni Kecamatan Sambutan dilepas untuk bergabung dengan DOB Samarinda Seberang. Untuk menggenapi persyaratan administrasi pembentukan daerah otonomi berupa kotamadya. "Nantinya akan diminta kepada wali kota terpilih untuk bisa diberikan lagi satu kecamatan untuk memenuhi syarat administrasi," ujar ketua Komisi I DPRD Samarinda itu. Sebab sebelumnya, kata Joha, komunikasi dengan pemkot sudah mencapai satu kesepahaman. Dan tinggal menunggu waktu untuk menghadap Menteri Dalam Negeri. Hanya saja, rencana itu terbengkalai dengan adanya wabah virus COVID-19. Joha juga mengklaim bahwa memang, harapan masyarakat tiga kecamatan di Samarinda Seberang menginginkan adanya satu pemekaran daerah baru. (das/eny)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: