Ingin Punya Kendaraan Pribadi, Pemuda Ini Malah Gondol Motor Orang

Ingin Punya Kendaraan Pribadi, Pemuda Ini Malah Gondol Motor Orang

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - RM begitu menginginkan punya sebuah kendaraan. Namun bukannya mencari pekerjaan agar dapat memiliki apa yang sudah diimpi-impikan. Pemuda pengangguran berusia 32 tahun itu malah berpikir melakukan tindak kejahatan.

Dengan mencari sepeda motor yang bisa dibawa pulang, warga Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir ini pun kelayapan hingga ke Jalan Pattimura, RT 4, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumat (25/12/2020) lalu. Dari hasil menjelajah, RM akhirnya menemukan motor matik jenis Honda Scoopy warna hitam bernopol DW 5544 NG. Motor itu milik Randi (21), dalam keadaan terparkir di depan warung sembako miliknya. Fatalnya, Randi rupanya lupa mencabut kunci dari kontak kendaraan miliknya.  Melihat ada celah untuk mencuri, RM lantas beraksi. Aksi tangan panjang pun dilakukan begitu cepat. Tak ada satupun orang yang melihat ketika RM membawa kabur motor itu. Randi bahkan baru sadar kalau motornya telah hilang digondol maling, sesaat hendak menggunakannya. Secepatnya dia mengadukannya ke Polsek Samarinda Seberang. Lebih sebulan lamanya melakukan penyelidikan. polisi akhirnya mengetahui siapa yang telah mencuri motor milik Randi. Polisi pun langsung menangkap RM di kediamannya. Di sana petugas turut mengamankan motor Randi yang telah dicuri. "Jadi selama dalam penguasaan pelaku (RM), motor itu hanya digunakannya untuk keperluan pribadi. Dia kan ingin memiliki motor sendiri, tapi karena tidak bekerja melihat ada motor yang terparkir dengan kunci kontak yang masih menempel, langsung dicuri," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Septriadi. Singkat cerita, RM pun langsung digelandang beserta barang buktinya ke Mapolsek Samarinda Seberang. Dari hasil pemeriksaan, RM pun mengakui seluruh perbuatannya. Kendati telah melakukan pencurian, namun dirinya mengaku tidak punya niat untuk menjual motor tersebut. Akibat perbuatannya itu, kini RM harus mendekam ke dalam sel tahanan Mapolsek Samarinda Seberang. Sementara polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. "Ngakunya ya seperti itu, hanya dipakainya sendiri untuk jalan-jalan. Tapi kami masih tetap mendalaminya. Bisa saja itu cuma alasannya saja," pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: