Penguatan UMKM Balikpapan, Pelatihan Tetap Dilaksanakan

Penguatan UMKM Balikpapan, Pelatihan Tetap Dilaksanakan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah kelompok ekonomi terbesar dalan perekonomian Indonesia. Terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis. Serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi.

Sehingga upaya penguatan UMKM terus dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah Kota Balikpapan misalnya. Melakukan penguatan UMKM dengan melakukan pelatihan kepada pelaku usaha dengan sasaran berbeda. “Jumlah UMKM besar, dan setiap tahun tumbuh. Sehingga setiap tahun pelatihan untuk pelaku UMKM dilakukan dengan tema dan sasaran yang berbeda,” Kepala Seksi Bina Usaha Mikro Kecil Menengah, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan, Rabiatun, Selasa (26/1/2021). Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah UMKM di Balikpapan sebanyak 22.853 unit usaha. Jumlah itu dari 2012 hingga 2019. Dari jumlah tersebut didominasi oleh kuliner. Menurut Rabiatun, jumlah UMKM yang terdata adalah mereka yang sudah memiliki izin usaha. Saat ini kemudahan dalam pengurusan perizinan usaha sangat mudah. “Hanya dengan berkas persyaratan, datang ke kelurahan atau kecamatan bisa melakukan pengurusan perizinan,” terangnya. Alasan mengapa jumlah UMKM saja yang terdata. Karena dia menilai pelaku usaha yang belum memiliki izin masih berubah-ubah dalam usaha. “Nanti usaha tiga bulan, kemudian ganti produk. Kemudian tak lagi usaha. Sehingga kami data yang sudah ada izinnya,” bebernya. Meski pandemi, program penguatan UMKM terus dilakukan. Yaitu dengan menggelar pelatihan pengembangan produk, merek atau sertifikasi halal produknya. Langkah penguatan UMKM dengan memperdalam ilmu SDM baik secara teori, praktik dan teknologi. “Itu semua dilakukan untuk peningkatan produk mereka (UMKM). Dari pengembangan produk hingga pemasaran,” ujarnya. Tahun ini, rencana pelatihan yang akan dilaksanakan mengenai manajemen keuangan dan manajemen usaha. “Dari survei ada beberapa UMKM yang menginginkan pelatihan manajemen keuangan dan manajemen usaha. Karena untuk produk sudah tahun 2020. Nanti di bidang industri ada lagi penguatan merek,” sebut Rabiatun. Pelatihan dilakukan secara langsung karena membutuhkan praktik. “Walau pandemi tetap dilakukan dengan melihat perkembangan. Protokol kesehatan tetap dilakukan, artinya pelatihan dilakukan dengan jumlah terbatas,” paparnya. Rabiatun menyebut pelatihan dilakukan bertahap, sehingga dilakukan rutin karena UMKM bertumbuh. “Jumlahnya berbeda dengan koperasi. Sehingga pelatihan tetap dilakukan dengan sasaran berbeda,” tukasnya. Adapun anggaran untuk melakukan pelatihan pada 2020 lalu sebesar Rp 300 juta. “Itu dibantu dengan dana alokasi khusus. Insyaalah ada tahun ini, kurang lebih segitu. Kalau dulu Rp 417 juta untuk koperasi dan UMKM. Sama halnya tahun ini juga,” pungkasnya. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: