Sedang Asyik Kumpul Kebo, 3 Remaja Digerebek Warga

Sedang Asyik Kumpul Kebo, 3 Remaja Digerebek Warga

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Berawal dari Facebook, AS (20) dan AN (20) dapat berkenalan dengan seorang gadis remaja berinisial AM. Sejak saat itu, mereka selalu bertukar kabar hingga akhirnya membuat janji pertemuan.

Dua minggu setelah perkenalan, remaja yang masih duduk di bangku kelas XII SMA di Samarinda itupun mengizinkan AS dan AN, untuk berkunjung ke indekos AM yang terletak di Kecamatan Sambutan. Di perjalanan, AS dan AN berinisiatif untuk mampir ke sebuah warung. Di sana, kedua pemuda yang masih bersepupu ini membeli sesuatu sebagai bentuk buah tangan. Namun bukannya buah-buahan ataupun gorengan yang mereka bawa. Melainkan dua botol minuman keras (miras) jenis anggur merah. Setibanya di kos-kosan tempat AM tinggal, kedua pemuda itu mendapatkan sambutan hangat dari gadis 17 tahun tersebut. Berikut pula miras yang telah dibawa AS dan AN, langsung dihidangkan AM untuk mereka nikmati bersama-sama. Sembari bercanda gurau, ketiganya pun larut dalam pengaruh alkohol. Secara bergiliran, segelas anggur merah berputar di dalam lingkaran mereka. Hingga tak terasa, sudah satu botol yang mereka habiskan. AM menjadi yang pertama mabuk di dalam pesta kecil-kecilan tersebut. Karena tak kuat lagi, AM bahkan sampai tak sadarkan diri. Kini tinggal AS dan AN yang bertugas untuk menghabiskan sebotol anggur merah itu. Di sela-sela meminum sisa miras, pikiran AS tiba-tiba menjadi kotor akibat alkohol. Melihat AM yang sudah tak sadarkan diri, AS berencana untuk menyetubuhi teman wanitanya itu. Niat kotor itupun disetujui oleh AN, yang lalu mempersilakan AS untuk lebih dulu menikmati tubuh AM. AM yang tadinya tak sadarkan diri pun berusaha sadar ketika ditindih tubuh AS. Bukannya memberontak, namun remaja 17 tahun ini malah ikut menikmati. Bahkan ia justru mempersilakan kedua teman prianya itu untuk berperilaku tidak senonoh kepada dirinya. Hingga terjadilah pesta seks. Di saat ketiganya sedang menikmati kegiatan tersebut, terdengar teriakan warga sembari menggedor pintu kamar kos AM. Ketiganya pun segera mengenakan pakaian. Di luar kamar kos, rupanya sudah ada belasan orang yang tampak begitu geram. Mereka meminta ketiganya agar segera keluar dari kamar kos. Warga sekitar itu rupanya telah mengetahui perihal aksi kumpul kebo yang dilakukan oleh AM, AS dan AN. Suasana semakin mencekam ketika pintu kos akhirnya dibuka oleh AM. Warga seketika menggeruduk masuk kamar kos, sembari melontarkan cacian hingga makian. Singkat cerita, agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, warga lalu mengamankan ketiganya. "Setelah mendapatkan kabar itu, kami langsung jemput mereka. Jadi saat itu warga sudah geram, untungnya kami langsung amankan. Kalau tidak ketiganya bisa saja dihakimi massa," ungkap Dani, anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita ketika dikonfirmasi, Selasa sore (26/1/2021). Setibanya di lokasi kejadian, relawan kepolisian langsung mengamankan ketiganya ke Pos FKPM Pelita yang terletak di Jalan KH Usman Ibrahim, Kecamatan Sungai Pinang. Dani mengatakan, tindak asusila ini terjadi pada Senin siang (25/1/2021) lalu, sekitar pukul 13.00 Wita. "Kami mintai keterangan mereka. Dan mereka mengakui kalau sedang pesta miras. Saat itu dua pemuda ini menyetubuhi anak remaja yang masih di bawah umur," terangnya. Dani mengatakan, kedua pemuda yang telah menyetubuhi remaja di bawah umur tersebut awalnya hendak dibawa ke kepolisian. Namun karena korban merasa tidak keberatan, sehingga kasus inipun selesai dalam ruang mediasi saja. "Si remaja perempuan ini tidak merasa keberatan meski sudah disetubuhi. Jadi itu alasan kami tidak bisa membawanya ke ranah kepolisian. Mereka hanya minta dimediasi dan diselesaikan di atas surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi," kunci Dani. Dari keterangan yang didapatkan FKPM, diketahui kalau ketiganya baru saja mengenal dari Facebook. Kemudian membuat janji temu dan bersepakat untuk pesta miras. "Remaja ini masih sekolah, sedangkan si dua pemuda itu saudara sepupu. Mereka baru mengenal korban ini sekitar dua minggu lalu," bebernya. Karena tak sampai ke ranah kepolisian, selanjutnya ketiganya diserahkan FKPM Pelita ke orang tua mereka masing-masing agar dapat dilakukan pembinaan. "Sudah kami minta membuat surat pernyataan sebelum diserahkan ke orang tuanya masing-masing," tandasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: