Senin, Balikpapan Mulai Terapkan Rapid Antigen di Jalur Darat

Senin, Balikpapan Mulai Terapkan Rapid Antigen di Jalur Darat

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Operasional posko rapid test antigen jalur darat di batas kota efektif dimulai Senin (25/1). Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan memastikan hal itu.

  Kepala Dishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana menyebut operasional di dua posko menyesuaikan jumlah personel Dishub. Yang kini tengah disibukkan untuk pengawalan kegiatan-kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kedua posko itu seperti diberitakan sebelumnya berada di kilometer 23, Jalan Soekarno Hatta poros Samarinda-Balikpapan, dan posko Teritip, poros Samboja-Balikpapan.  "Kita menyesuaikan ketersediaan tenaga," ujarnya, saat ditemui, Jumat (22/1/2021). Ia menyebut, tenaga yang dibutuhkan di satu posko adalah 30 personel. Untuk memenuhi itu, pihaknya akan bekerjasama dengan tim gabungan. Melibatkan Satpol PP, aparat Polri dan personel TNI serta tenaga medis. Ia menjelaskan, teknis operasional penjagaan pintu-pintu masuk di darat, laut dan penyeberangan juga berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 17 Kaltim-Kaltara, Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kominteren Perhubungan. "Jadi langsung di bawah Kementerian Perhubungan. Kita sudah koordinasi dengan mereka. Itu tanggung jawab mereka untuk melakukan setiap pemeriksaan penumpang baik yang datang maupun pergi. Di feri maupun di terminal," urainya. Jadi penumpang jalur darat maupun laut atau penyeberangan akan menerapkan aturan yang sama seperti di bandara. Menurut Sudirman hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 1/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). Isinya yakni diimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan atau bepergian melalui darat, wajib menggunakan atau membawa surat keterangan non reaktif rapid test antigen. "Nah, harapannya kan orang yang berpergian ini memang betul-betul perlu," terangnya. Sementara itu, jalur penyeberangan melewati pelabuhan kelotok tidak menerapkan hal itu. Seperti di Kampung Baru, Balikpapan Barat, yang menghubungkan Penajam Paser Utara (PPU)-Balikpapan. "Kelotok ini kan masuk daerah algomerasi," katanya. Algomerasi yakni suatu kawasan kabupaten/kota yang terhubung secara langsung. Ia mencontohkan banyak warga Balikpapan yang bekerja di Penajam dan begitu sebaliknya. "Cuma di kelotok kita siapkan protokol kesehatan. Seperti (menyediakan) tempat cuci tangan, periksa suhu tubuh dan penggunaan masker di sana," katanya. Ia menyebut fokus Dishub yakni mengamankan jalur darat. Ia mengimbau agar seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan ke Balikpapan untuk membawa dokumen pendukung non reaktif hasil rapid antigen. Termasuk misalnya para mahasiswa asal Balikpapan yang kuliah di Samarinda. "Kalau ber-KTP luar daerah. Begitu reaktif, kita segera informasikan dengan satgas daerah asalnya. Dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan," terangnya. Diketahui, Balikpapan telah menerima bantuan alat rapid antigen dari BNPB pusat sebanyak seribu unit. Yang diserahkan melalui Pemprov Kaltim. Rencananya, sebagian alat tersebut akan digunakan dalam operasional posko rapid antigen di jalur darat dan laut. Sebagian lagi akan digunakan untuk keperluan tracing pasien positif yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 Balikpapan. (ryn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: