PPKM di Bontang Berdampak ke Pelaku Usaha, DPRD Janji Evaluasi
BONTANG, nomorsatukaltim.com - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Bontang akan dievaluasi menyusul dampaknya bagi pelaku usaha. Rencana itu digulirkan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris yang mengaku menerima banyak aduan dari pelaku usaha kuliner malam.
"Itu kayak (seperti) angkringan di Halal Square, telepon saya. Ngeluh. Mereka baru buka setengah 8. Masa harus tutup lagi setengah jam," kata Agus Haris, Rabu (21/1/2021). Keluhan itu, menurut Agus Haris akan disampaikan dalam forum resmi DPRD. Rencana evaluasi setelah sepekan pelaksanaan PPKM. “Kalau hasilnya COVID-19 melandai, bakal didukung terus (PPKM). Namun jika sebaliknya, ada yang salah dari PPKM.” "Makanya tunggu seminggu, lah. Kita lihat dulu hasilnya seperti apa," katanya. Meski begitu, Agus Haris melihat ada niat baik menekan kasus COVID-19. “Tetapi harus mempertimbangkan aspek ekonomi pelaku usaha.” DPRD menilai kebijakan ini memang dilematis. Tujuan utamanya menyelamatkan warga. Tapi di sisi lain ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan penghasilan. Pemilik kedai Bawa Pulang Coffee di jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Ficky Faisal mengatakan omzetnya menurun selama PPKM di Bontang. Kendati sudah inisiatif buka sejak pagi. “Ternyata tak banyak perubahan,” katanya. Pelanggannya sudah terbiasa nongkrong saat malam. Menikmati sajian kopi yang ditemani alunan musik. Itulah yang tak bisa diciptakan selama buka pagi hingga petang. Tak ada alunan musik. Cahaya lampu temaram yang menenangkan. "Omzet selama PPKM ini minus 30 persen lah," ujar Ficky saat disambangi di kedainya. Ficky mengaku pendapatannya tak cukup menutup biaya operasional yang wajib keluar. Seperti listrik, air. Belum lagi gaji karyawan. Berbeda dengan Syukur. Pengelola warkop 165 di bilangan jalan DI Padjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara ini masih bisa bertahan. Ia buka pagi, semenjak PPKM diterapkan Senin (18/1/2021). "Kalau mau ikutin jam kerja biasa. Kita cuma buka 2 jam saja," ucap Syukur. Kedai Bawa Pulang Coffee pun demikian. Buka lapak sejak pagi. Padahal hari-hari biasa baru beroperasi pukul 16.00 Wita. Selama aturan baru berlaku memang tidak ada larangan buka pagi. Hanya saja, jumlah pelanggan yang diperbolehkan hanya 25 persen dari kapasitas kedai. Lebih dari batas itu bisa kena tegur. Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mendukung kebijakan ini. Politisi Golkar ini khawatir kasus COVID-19 bisa makin parah jika tidak ada PPKM. Ia meminta juga pengawasan orang-orang yang datang dari luar lebih ketat lagi. Harus komprehensif. Di dalam kota dibatasi. Pun orang yang masuk wajib diseleksi. "Kalau perlu seperti dulu lagi (buka pos jaga) di pintu masuk Kota Bontang," tutup Andi Faiz. (wal/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: