Selidiki Dugaan Aktivitas Pertambangan Ilegal, ESDM Akan Turunkan Inspektur Tambang

Selidiki Dugaan Aktivitas Pertambangan Ilegal, ESDM Akan Turunkan Inspektur Tambang

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Informasi terkait dugaan pertambangan batu bara ilegal di areal konsesi PT Insani Bara Perkasa (IBP), tepatnya di jalan masuk Stadion Utama Kaltim Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, turut menjadi perhatian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Azwar Bursa mengatakan, dirinya telah mendapatkan informasi dari Kepala Teknik Tambang (KTT) PT IBP. Terkait adanya aktivitas dugaan pertambangan ilegal di atas konsesi PT IBP itu telah dilaporkan ke aparat kepolisian. Baca juga: Ada Aktivitas di Pinggir Stadion Palaran, Diduga Tambang Batu Bara Ilegal "Barusan saya konfirmasi ke kepala teknik tambang, itu aktivitas yang tidak dilakukan oleh PT IBP. Itu sudah dilaporkan dua hari yang lalu ke polisi. Sudah cek ke lokasi, cuma untuk berhenti atau belum kami tidak tahu. Besok (hari ini, Red.) saya tugaskan teman-teman untuk melihat," ungkapnya, Rabu (20/1/2021). Azwar mengatakan, pihaknya belum mendapatkan keterangan apakah aktivitas tersebut juga telah diteruskan pula ke Kementrian ESDM. Yang sudah diterima pihaknya saat ini, surat laporan hanya ditujukan ke Dinas ESDM Kaltim dan kepolisian. "Kalau ada aktivitas seperti itu, biasanya IBP rajin menembuskan kepada kami. Jadi dia melaporkan kepada polisi dan tembusannya sama kita (Dinas ESDM Kaltim)," bebernya. Azwar sendiri belum mengetahui, apakah tembusan itu juga sudah disampaikan dan diterima pihaknya. Karena dirinya dalam 2 hari terakhir tidak masuk kantor karena sakit. "Saya baru dua hari masuk kerja, saya belum melihat apakah itu surat sudah sampai atau belum," lanjutnya. Sejauh ini, lanjut Azwar, PT IBP menerangkan pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kegiatan yang diduga tambang ilegal tersebut. "Kalau pengecekan dari kami (Dinas ESDM Kaltim) mungkin setelah ini (baru mengecek)," ucapnya. Disampaikan lebih lanjut, biasanya PT IBP selalu melaporkan bila ada aktivitas di atas lahan konsesinya. "Yang bertugas melaporkan itu kepala teknik tambang IBP. Dan melaporkannya kepada Kementerian (ESDM), karena mereka kan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara). Kita biasanya ditembusin saja dari PT IBP-nya," katanya. Sementara itu, mengenai adanya kemungkinan kegiatan itu hanya sebatas pematangan lahan, Azwar pun menjelaskan, tentunya harus dilengkapi izin khusus yang dikeluarkan pemerintah daerah. "Kalau pematangan lahan itu ada lagi izin khususnya. Karena ini berada di dalam konsesi, itu tanggung jawab pemilik konsesi untuk melakukan penambangan," jelasnya. Sejauh ini, pihaknya juga belum mengetahui ada kegiatan apa di kompleks Stadion Utama Kaltim Palaran tersebut. Karena hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari hasil pengecekan kepolisian maupun PT IBP di lokasi kegiatan tersebut. "Nanti kita lihat alasannya dulu di sana, karena kita tidak bisa menghakimi langsung kalau itu pematangan lahan. Karena kalau itu benar-benar dilakukan, kita harus lihat dulu bukti pematangan lahannya, ada atau tidak ada," ucapnya. Dalam waktu dekat ini, Dinas ESDM akan menurunkan inspektur tambang ke lokasi kegiatan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi kegiatan, laporan tersebut akan disampaikan ke Kementerian ESDM. "Nanti pihak pusat (Kementerian ESDM) yang akan mengonfirmasinya ke inspektur tambang dan mengecek, apakah kejadian itu ada di dalam konsesi atau di luar konsesi," katanya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: